Kabarreskrim.net || Cilacap
Viralnya, perliku oknum wartawan yang menjual foto presiden berikut berbagai barang yang dibawanya kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banjar-negara, Jawa Tengah dengan harga fantastik, yang diwarnai intimidasi, sehingga berdampak timbulnya kekhawatiran & keresahan, memantik reaksi keras dari berbagai pihak termasuk para wartawan dari beragam Awak Media.
Mereka mengecam bahkan mengutuk perilaku oknum wartawan yang begitu dungu, bodoh dan ceroboh, bahkan perbuatanya itu dianggap kian mengusamkan wajah dunia kewartawan, karena merupakan Pilar lV dalam negara demokrasi yang telah mempunyai andil besar dalam mengawal tumbuh dan berkembangnya bangsa ini sehingga menjadi bangsa yang berdaulat dan kuat seperti sekarang ini
Pasalnya, tindakanya tersebut telah mencoreng kredibilitas dan profesionalitas wartawan di mata publik, yang dipicu akibat kedangkalanya dalam memahami “regulasi” atas peran dan fungsi wartawan, menyusul adanya implementasi dari tindakanya yang hanya bermodalkan KTA Wartawan, tanpa di iringi kwalitas jurnalistik, sehingga kemudian menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan pribadi dari sisi materi, meski disadarinya tindakanya tersebut telah menggilas dan menindas rasa keadilan orang lain.
Disinyalir para oknum dalam menjalankan aksinya, mendatangi kantor dan menemui Kepala Desa dengan memakai baju “Uniform” berikut beragam atribut dari sebuah Awak Media, layaknya “UMAR MAYA” yang kemudian mengancam para Kades akan mempublikasikan manakala tidak membeli barang yang ditawarkannya, dengan harga yang fantastis dan sangat memberatkan.
“Cabut dan buang KTA-nya dan jangan diberi ruang serta kesempatan untuk kembali bergabung sebagai wartawan, “kata beberapa wartawan tatkala menyampaikan sikapnya, seraya menambahkan himbauan, “untuk para pimpinan redaksi, tolong dalam perekrutan anggota yang selektif, jangan hanya asal comot, namun lebih mengedepankan latar belakang pendidikan formal dan minimal melakukan upaya pembenahan dan peningkatan kwalitas anggotanya, melalui berbagai diklat dan kursus kewartawanan, “tegasnya.
Lebih lanjut mereka menjelaskan, secara normatif, selain melakukan kontrol sosial, wartawan juga harus memiliki integritas moral, mengingat dalam peran dan fungsinya adalah memenuhi hak rakyat untuk mengetahui, mendorong tegaknya supremasi hukum & ham, mendorong tegaknya kebenaran dan keadilan, serta bermacam hal sebagaimana ketentuan pasal 6, UU 40-1999 tentang PERS.
Bahkan Yudi dari media reskrim tatkala dihubungi by phone secara tegas menyatakan rasa jijik-nya mendengar dan membaca berita mengenai sepak terjang wartawan tersebut bahkan klo ketemu, dirinya berjanji akan “mengkompres” karena memalukan dan merusak kredibilitas jurnalist yang sebenarnya (sabtu, 30/11/2024)
“Selaku penanggung-jawab harkamtibmas, mestinya Polisi bisa bertindak, mengingat perilaku dan tindakan oknum wartawan tersebut telah meresahkan masyarakat yang dalam hal ini adalah para kades di Kabupaten Banjar-negara selaku korban, “tegasnya.
Sementara Aris selaku ketua IPJT Kabupaten Banyumas yang mengetahui siapa oknum tersebut lebih bijak dalam menyikapinya.
“Dia itu tipikal orang yang dalam bertindak semuanya sendiri, suka mengadu domba antar teman, sehingga harus waspada dan hati-hati denganya.
Apalagi, sering kali tindakanya itu tanpa mempertimbangkan resiko yang timbul dikemudian hari.
Makanya selama ini saya biarkan, namun selalu dalam pantauan.
Dijelaskanya jika oknum tersebut sudah keluar dari group IPJT Banyumas dan IPJT Banyumas tidak mempunyai program menjual kalender dan sejenisnya.
“Sebagai wartawan, mungkin dia bisanya hanya seperti itu dalam mencari uang, sungguh memalukan, “pungkasnya (503L170)
(Darmanto)