Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Ditengarai Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk tanaman obat keluarga (Toga), Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tahun 2023 penuh mark up.
Dugaan mark up pada Realisasi penggunaan DD Siamporik Lombang ini sudah dikonfirmasi melalui WA. Namun Kepala Desa Siamporik Lombang Abdul Rahman hingga berita ini dirilis belum memberi jawaban apapun.
Adapun sebagian realisasi DD Siamporik Lombang tahun 2023 yang dikonfirmasi wartawan karena diduga mark up adalah :
1). Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa keadaan mendesak.
Tahap satu (1) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 17.100.000.
Tahap dua (2) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 34.200.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 68.400.000.
Pembinaan PKK
Tahap satu (1) : Terselenggaranya Pembinaan PKK (Operasional PKK) Rp 9.606.065.
Tahap dua (2) : Terselenggaranya Pembinaan PKK (Operasional PKK) Rp 20.450.000.
Tahap tiga (3) : Terselenggaranya Pembinaan PKK (Operasional PKK) Rp 23.000.000.
Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pelatihan PKK) Rp 7.000.000.
Tahap dua (2) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa (Bimtek Luar Daerah) Rp 25.720.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa (Bimtek Luar Daerah) Rp 38.580.000.
Tahap dua (2) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa (Kontribusi Pelatihan) Rp 3.500.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa (Kontribusi Pelatihan) Rp 8.500.000.
4). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dan lain-lain).
Tahap satu (1) : Operasional Pemerintah Desa (Operasional PTPKD dan PPKD) Rp 7.500.000.
Tahap dua (2) : Operasional Pemerintah Desa (Operasional PTPKD dan PPKD) Rp 15.000.000.
Operasional Pemerintah Desa (PPHP) Rp 1.200.000.
Operasional Pemerintah Desa (Plank Merek Kantor) Rp 3.300.000.
Tahap tiga (3) : Operasional Pemerintah Desa (Operasional PTPKD dan PPKD) Rp 30.000.000.
5). Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran /pemerintahan.
Tahap dua (2) : Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Prasarana Kantor Lainnya (Laptop) Rp 13.000.000.
Tahap tiga (3) : Prasarana Kantor Lainnya (GPS) Rp 7.000.000.
Prasarana Kantor Lainnya (CCTV) Rp 12.500.000.
6). Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dan lain-lain).
Tahap dua (2) : Poster/baliho/lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pencetakan dan Pembuatan Baleho APBDes) Rp 2.000.000.
8). Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dan lain-lain).
Tahap satu (1) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Toga) Rp 3.400.000.
Tahap dua (2) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Toga) Rp 12.090.000.
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Plank Merek Toga) Rp 3.300.000.
Tahap dua (2) : Lumbung Desa (Bimtek Ketapang) Rp 26.120.000.
Dikonfirmasi kembali melalui WA guna meminta bantahannya, Kades Siamporik Lombang Abdul Rahman sedang tidak aktif. ( Adi MH )