Kabarreskrim.net || Perawang
Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Polda Riau yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH dan dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial Di Als D 38 tahun, warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pada hari Sabtu, tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 14.15 WIB Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa di wilayah Hukum Polsek Tualang.
Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 pukul 14.00 WIB Tim opsnal gabungan Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melaporkan kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH terkait infomasi tersebut lalu Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH untuk memastikan kebenaran informasi tersebut
Kemudian, Akp Adi Susanto.SH bersama tim yang di backup bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa, langsung mengecek kebenaran informasi tersebut sehingga berhasil melakukan mengamankan pelaku di salah satu rumah yang dan mengaku bernama inisial Di Als D.
Kemudian, pelaku menunjuk sebuah tas yang tergantung di ruang tengah berwarna hitam lalu dilakukan penggeledahan terhadap tas setelah di buka ditemukan 1 bungkus plastik klip putih bening besar yang berisikan 5 paket diduga narkotika jenis sabu, lalu ditemukan barang bukti lainnya di lantai rumah pelaku. Dan dari pengakuan pelaku ia nya memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang di Pekanbaru.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut.
Disela-sela penangkapan tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan “tidak ada ampun bagi peredaran gelap narkoba, mari bersama perangi peredaran gelap narkoba.” ucapnya. ( AS )