Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024 Kepala Desa Kesuma “Terkesan Bungkam” Diminta Kejagung Periksa ADD Desa Kesuma Diduga Ada Indikasi Korupsi 

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Pelalawan

Terakait adanya aduan masyarakat yang tidak mau di sebut kan namanya menyampaikan kepada awak media sebelum nya , warga desa Kesuma menyampaikan selama kepala desa periode ini menjabat kurangnya pembangunan nya secara fisik ada dugaan anggaran dana desa di korupsi,” ujar warga.

Bacaan Lainnya

Coba Abang investigasi dulu desa kami ini, Abang tanya kan aja langsung dengan kepala desa nya apa saja yang telah di bangun nya selama dia menjabat sebagai kepala desa ,desa Kesuma ini coba la Abang tanyakan,” pinta warga.

Abang lihat la di depan kantor kepala desa aja tidak ada terpasang info grafik desa atau papan informasi desa berapa pemasukan anggaran dari mana saja pemasukan desa dan hasil desa serta apa saja kegiatan dan apa sahaja yang akan di bangun secara fisik oleh pihak desa kan tidak terpasang info grafik nya ada dugaan penyalahgunaan anggaran, dilakukan oleh kepala desa ” tutup warga.

Diduga kepala desa Kesuma tidak memahami peran serta masyarakat dan peran serta wartawan sebagai sosial control sehingga beliau diduga lakukan penyumbatan informasi ( Ghosting ).

Sebagaimana di dalam UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pencegahan korupsi.

UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

PP No 48 Tahun 2016 tentang tata pengenaan sangsi Administrasi terhadap pejabat pemerintah.

PP No 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

PP No 68 tahun 1999 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara.

PP No 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintahan daerah.

Atas adanya Dugaan Manipulasi Dalam Penyaluran anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022/2023 yang diduga di korupsi oleh kepala Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Senin (25/11/2024).

Dari Informasi data yang dapat bahwa, Anggaran Tahun 2022 untuk desa Kesuma berjumlah Rp. 1.560.882.000 dan Angaran Tahun 2023 Berjumlah Rp. 1.642.966.000.

Anggaran yang cukup banyak namun wujudnya seperti siluman habis di telan bumi, terkait atas laporan warga awak media coba surati kepada kepala desa desa Kesuma awak media melayangkan Surat Konfirmasi / Klarifikasi pada tanggal 31/10/2024 namun Sampai sekarang belum juga di jawab oleh pihak Kepala Desa Kesuma, ada apa dengan kepala desa Kesuma….????

Dari hasil investigasi dan surat klarifikasi yang sudah terima langsung oleh Staff Kades yang bernama Jhon. A.M Rambei, patut diduga adanya dugaan korupsi.

Sesuai amanah kejaksaan Agung ST. Burhanuddin bahwa sikat oknum kades yang tidak taat pada aturan hukum.

“Jaksa di setiap daerah jangan main-main, kalau ada oknum kades yang bermain dengan dana desa langsung sikat” ujar kejagung saat rapat Koordinasi bersama kepala daerah seluruh Indonesia di Jakarta.

Wartawan terus menggali informasi dan akan meminta tanggapan kejaksaan pelalawan terkait adanya dugaan korupsi yang merugikan negara.

Awak media bukan sahaja melayangkan surat konfirmasi / klarifikasi sahaja , awak media coba menghubungi kepala desa Kesuma lewat via telepon dan via WhatsApp namun tidak menjawab telepon dan tidak membalas lewat via WhatsApp ” ada dugaan seperti ada yang di tutup tutupi oleh kepala desa , desa Kesuma ” ada apanya”…..????

Terkait pemberitaan ini kades desa Kesuma Yasir Herawan Sitorus saat di konfirmasi Bungkam.

(AS)

Pos terkait

banner 728x90