Kabarreskrim.net || Lampung
Terkait beredarnya informasi dimasyarakat Lampung ada oknum tidak bertanggung jawab mengaku wartawan dari Media Humas Polri, atas nama Wawan Nopi dan meminta uang pesangon untuk transportasi ke salah satu Pejabat Anggota DPRD Pringsewu. Pimpinan redaksi angkat bicara, oknum tersebut bukanlah anggota resmi dan tidak terdaftar dalam box redaksi sebagai jurnalis Media Humas Polri, Kamis (08/02/2024).
Peristiwa ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Lampung (Kaperwil), Media Humas Polri Amir Salim.SH, menjelaskan, bahwa mendapat informasi dari salah satu rekan Media Saudara (B) melalui pesan singkat via Whatsapp.
Dikatakannya, Saudara( B) menghubunginya memberitahu ada orang mengatasnamakan wartawan dan mengaku jurnalis dari media-Mediahumaspolri.com.
“Izin bang, apakah wartawan Media Humas Polri ada yang bernama Wawan Nopi, langsung dijawab oleh Kaperwil Media Humas Polri. Tidak ada,” ungkapnya Kaperwil Lampung Amir Salim, SH.
Mendapat informasi tersebut, iapun melaporkan pada Pimpinan Media (Pimred) Media Humas Polri Raden Bagus Satria,SH,MH., menyikapi simpang siur informasi yang sudah beredar dan menentukan langkah apa yang akan ditindaklanjuti.Dalam pada itu, Raden Bagus Satria menegaskan, tidak ada wartawan Media Humas Polri atas nama Wawan Nopi di daerah Lampung. Semua wartawan resmi Media Humas Polri, itu dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Punya surat tugas dan semua jurnalis nasional dari Sabang sampai Merauke yang sah terdata di dalam box redaksi,” ucap Pimpinan Redaksi Raden Bagus Satria dengan tegas.
Selaku pimpinan redaksi, saya melarang keras kepada semua jurnalis yang tergabung di Media Humas Polri meminta-minta uang transport atau berupa apapun, dan jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengaku-ngaku jurnalis Media Humas Polri, apalagi memanfaatkan juga mencatut nama.
“Jelas ini tindakan melawan hukum, juga mencemarkan nama baik Media Humas Polri dan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya Pimred Raden Bagus Satria,SH,MH. ( Slm )