Sidang Gugatan Praperadilan Polres Batang Hari Di Pengadilan Negri Batang Hari Di Tunda

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Batang Hari

Keluarga tersangka Pak Hasan berserta keluarga anak anak dan orang tua nya turut hadir ikut untuk melakukan sidang perdana di pengadilan negri Kab. Batang Hari. Senin, 18 /11/2024.

Bacaan Lainnya

Sidang yang di hadiri oleh PH dari keluarga pak Hasan juga di hadiri oleh anggota Polres Batang Hari juga dari Polda juga hadir di pengadilan negri Muara Bulian, pada hari ini sidang di pimpin oleh ketua majelis Hakim Dara Puspita SH.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Yang Memeriksa dan Mengadili Perkara Permohonan Praperadilan Nomor : 02/Pid. Pra/2024/PN.Mbn. Ko

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Termohon berdasarkan Surat Kuasa Nomor :14/Pra/XI/2024/Advokasi, tertanggal 15 Nopember 2024 dan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jambi Nomor: Sprin/3016/XI/HUK.11.1/2024 tanggal 15 Nopember

KOMBES POL. JOHN H. GINTING, S.I.K., M.H. NRP 77081074;

KOMBES POL. YOHANES HERRY TUGAS ISMEDY, S.H. NRP 66110543;

AKBP DESRIZAL, S.H., M.H. NRP 70120137;

PEMBINA TK I MARTINO ROY GINTING, S.H. NIP 19691803181998031002;

PEMBINA HENDRI SITOMPUL, S.H. NIP 196911122002121001;

KOMPOL SUROTO, S.H. NRP 70100009;

IPTU RONA POTOPOI, S.H. NRP 73110279

AIPDA MARDIANTO, S.H. NRP 81010860

BRIPKA DEDDY APRIANSYAH, S.H. NRP 87041129.

Dalam sidang pertama hari ini ada skors satu jam di karenakan ada yang di persiapkan suatu jawaban kalimat yang di ajukan termohon namun setelah itu sidang di lanjutkan kembali,

Pada sidang hari ini cumah untuk penyampaian suatu penyampaian

Jawaban/ tanggapan termohon atas permohonan praperadilan yang di ajukan oleh istri tersangka misniarti binti Saudi pada pengadilan negri muara Bulian.

Ada pun yg di sampaikan oleh PH M, Amin SH adanya praperadilan ini untuk menguji suatu materi benar atau salah nya tindakan hukum terhadap saudara tersangka pak Hasan ini, ucap nya.

Namun disini saya tetap mendampingi keluarga tersangka untuk meminta suatu keadilan hak nya pak Hasan agar keluarga pak Hasan dapat di bebaskan sekalipun dia itu salah, ujarnya.

Juga dari keluarga pak Hasan mengatakan ke media ini istri dari pak Hasan misniarti memohon kepada bapak Kapolres Batang Hari agar dapat membebaskan suami saya karna suami saya bukan pencuri dia cuma di suruh membawakan sawit saja ,ungkap nya.

Begitu juga sidang ini di tunda oleh ketua majelis hakim pengadilan negri muara Bulian Dara Puspita SH sidang akan di lanjutkan lagi besok pagi jam 9 pungkasnya.

(Gune).

Pos terkait

banner 728x90