Kabarreskrim.net // Muba
Juru bicara komisi pemberantasan korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, Jum’at (14-03-2025) kepada suara Nusantara mengatakan KPK akan segera memanggil para saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan kasus korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan tebing bulang kec.sungai keruh,jalan baru jaya( km 11) kec.jirak jaya,jalan talang mandung kec. jirak jaya,layan kec.jirak jaya,bangkit jaya kec.jirak jaya, jembatan gantung kec.jirak jaya,talang simpang kec.jirak jaya, Rukun Rahayu kec jirak jaya,mekar jaya kec.jirak jaya, pada Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba)APBD Anggaran Tahun 2018 terkait perkara tersebut KPK sebelumnya telah mengeledah dua lokasi di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yaitu kantor dinas PUPR Muba dan kantor Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Banyuasin.
Semua saksi yang diperlukan penyidik KPK dalam rangka pemenuhan unsur perkara penyidikan yang sedang di tangani akan segera dipanggil oleh KPK Tegas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Masih dikatakannya, jika perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan oleh KPK.
“Penyidikan perkara ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang -undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto. (Enismiyana)