Kabarreskrim.net || Sumenep
Namanya maauk Daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 29 Januari 2024 oleh Diskrimsus Polda Jatim. Akhirnya, raja properti sekaligus mafia tanah di Kabupaten sumenep, ditangkap Polda Jatim.
Kabar ditangkapnya raja properti itu dari pelapor penggelapan tanah kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Siddik, SH, kepada media ini.
Menurutnya, Direktur PT. Sinar Mega Indah persada itu tidak berkutik lagi, setelah menjadi DPO dan asset nya disita, baik yang di Tangerang, Sidoarjo dan di Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah, saya baru terima kabar dari Diskrimsus Polda Jatim, jika H. Sugianto sudah ditangkap, saya senang karena kedzaliman harus segera diberantas, baru setelah ini akan ada lagi yang bakal ditetapkan menjadi tersangka”.
Ia mengatakan, Saat H. Sugianto ditangkap Polda Jatim, pihaknya akan bernyanyi dan menyebut siapa saja yang ikut berperan dalam aksi bejatnya.
“Kita ikuti saja iramanya, sebab ia tidak akan betah tinggal sendirian mendekam di dalam sel, pasti akan menyebut siapa saja yang berperan dibalik kesuksesannya sebagai raja properti di Kabupaten Sumenep”.
Kata Siddik, pihaknya berharap, “para pejabat dan petinggi di Kabupaten Sumenep, yang ikut serta berperan agar segera diringkus juga dan dimasukkan kedalam.sel, intinya pelaku kejahatan harus diasingkan dari bumi sumekar ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, “perbuatan H. Sugianto sudah tidak dapat ditolerir lagi, ia sangat pantas di bui, karena telah melakukan kedzaliman dan kejahatan secara terang-terangan dan mengambil yang seharusnya menjadi hak masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tudingnya.
“Raja properti itu hampir memiliki separuh kekayaan yang ada di Kabupaten Sumenep, selama bertahun-tahun menghisap keringat rakyat dengan menukarnya lewat kenangan dan keindahan, tangis dan jeritan masyarakat menjadi tumbal bagi seluruh asset yang dimilikinya”.
Jadi, Kata Siddik, “H. Sugianto sangat pantas mendapat balasan yang setimpal dibandingkan dengan kesedihan dan tangisan mereka yang didzalimi, biarkan ia menderita dibalik jeruji besi, sebagaimana sedihnya masyarakat yang didzalimi,” pungkasnya ( AJ )