Seminggu Setelah Kunjungan Kerja Kapolres Tapsel Polsek Batangtoru Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Seminggu setelah Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi S.I.K, M.H Mengajak Masyarakat dan stakeholder Berjihad Memerangi narkoba, Polsek Batangtoru kembali berhasil amankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di jalinsum Desa Sumuran Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut pada hari Minggu 04/08/2024 pukul 22.35 WIB.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berhasil diamankan adalah bernama Marito Ilham Abidin (46 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai harian buruh lepas di Kecamatan Batangtoru.

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kerap membeli narkoba dari Kabupaten Tapanuli Tengah menuju Batangtoru.

Kapolsek Batangtoru IPTU R.N TARIGAN S.H, Senin (05/08/2024) mengungkapkan, “0elaku yang berhasil diamankan adalah Marito Ilham Abidin (46 tahun) yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kecamatan Batangtoru, yang berhasil diamankan setelah menerima informasi dari masyarakat terduga kerap membeli Narkoba dari Kabupaten Tapanuli tengah menuju Batangtoru.

“Pada hari Minggu (04/08/2024) pukul 22.35 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum Desa Sumuran Kecamatan Batangtoru, ada seseorang yang membawa/menyimpan Narkoba dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwana merah tanpa nomor polisi bersama seorang perempuan (istri) menuju ke Batangtoru. Mengetahui hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru beserta anggota melakukan penyetopan dan pemeriksaan kepada yang mengaku bernama Marito Ilham Abidin,” ujar Kapolsek Batangtoru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti dari kantong jaket terduga yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa : Satu buah bungkusan kecil plastik hitam berisikan satu buah plastik clip besar diduga berisikan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1 (satu) butir berwarna hijau. Satu plastik clip sedang diduga berisikan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1 (satu) berwarna kuning.

Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, Marito Ilham Abidin selanjutnya dibawa ke Polsek Batangtoru untuk diamankan.

Untuk kemudian dibawa Ke Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Batangtoru IPTU R.N.Tarigan, S.H mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

Informasi awal yang disampaikan masyarakat berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memerangi peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Batangtoru yang sangat ramah kepada awak media itu. ( Nelwan )

Pos terkait

banner 728x90