Selamat Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 26 Juni 2024

banner 728x90

Kabarreskrim.net

Tanggal 26 Juni adalah Hari Anti-Narkoba Internasional. Hari Anti-Narkoba Internasional pertama kali ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan juga perdagangan obat-obatan secara ilegal.

Tema peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional tahun ini yaitu “utamakan sesama manusia, hentikan stigma, dan diskriminasi, serta perkuat dalam hal pencegahan”.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran global tentang bahaya narkotika, serta mendorong upaya bersama dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Maka setiap tahunnya pada tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Ketua DPC BAHMI turut memeringati hari tersebut dengan tema “Akselerasi War on Drugs menuju Indonesia Bersinar”.

Peringatan HANI tahun 2024 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan perang melawan narkotika. Dalam upaya untuk menciptakan masyarakat bebas narkotika, pemerintah dan berbagai pihak terkait berkomitmen untuk menyatukan langkah-langkah dalam menangani masalah narkotika.

Peran generasi muda juga sangat diperlukan dalam proses penyebarluasan informasi tentang pencegahan narkotika. Maka dari itu melalui hari peringatan ini diadakan dialog langsung Pemerintahan Desa,melalui kepala desa, Lurah desa untuk membimbing generasi muda untuk memerangi dan mencegah narkotika.

keseriusan dalam penanganan narkoba yaitu akan adanya program-progam pengawasan yang akan dijalankan oleh tiap kelurahan atau kepala desa di Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.

Di Kecamatan Patrol khususnya dalam program Bersinar (bersih dari narkoba) beberapa desa di Kecamatan Patrol sudah berjalan program program tersebut. “Mudah-mudahan dari beberapa desa di kecamatan patrol itu bisa terkoneksi semua,” ucapnya.

Pengawasan akan penyalah gunaan narkoba ialah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, agar peredaran narkoba di Kecamatan Patrol dapat diminimalisir.

Dalam HANI tahun 2024 kali ini seluruh Forkopimda yang berhadir menandatangani dan mengikrarkan Deklarasi Perang Melawan Narkoba. ( C. Whita )

Pos terkait

banner 728x90