Kabarreskrim.net || Purbalingga
Sebuah rumah milik seorang warga di RT 15 RW 06 Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Purbalingga dibobol maling pada Sabtu 06 Juli 2024 malam hari.
Korban atas nama Fitria Yusjianto (suami) dan Dwi Prasetiyani (istri) mengatakan rumahnya dibobol oleh komplotan maling yang diduga beranggotakan lebih dari satu orang pria.
Saat kejadian korban Fitria Yusjianto sedang bermain futsal di Lapangan One Fut sal Kutasari, sedangkan istri Dwi Prasetiyani beserta anak-anak sedang berada di lokasi pasar malam di lapangan sepak bola Desa Kutasari, berangkat dari rumah sekitar pukul 20.00 WIB, rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Fitria Yusjianto yang akrab di panggil Jian mengatakan bahwa aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh istrinya pagi hari Minggu 07 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, ketika masuk kamar dan mengetahui tempat penyimpanan uang dan perhiasaan sudah terbuka.Akibat peristiwa pencurian itu Jian mengaku kehilangan sejumlah barang berharga seperti emas antam 27 gram, emas perhiasan 137 gram dan uang tunai senilai 400 juta rupiah. Uang tersebut tadinya yang akan di pergunakan untuk membayar sebidang tanah yang berlokasi di depan rumahnya seberang jalan.
Jian mengatakan, “lewat pantauan cctv yang terpasang di dalam rumah, pelaku masuk ke rumahnya pada pukul 20:20 WIB dan melakukan aksinya tidak masuk lewat pintu depan, melainkan lewat tembok keliling bagian belakang dan masuk ke lantai 2 lewat jendela”.
Pelaku dalam melakukan aksinya membawa senjata tajam dan linggis,namun muka pelaku tidak terlihat dengan jelas karna memakai cadar.
“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutasari, sekarang pihak kepolisian Polsek Kutasari bekerja sama dengan Polres Purbalingga masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. ( Panji U )