Kabarreskrim.net // Pakpak Bharat
Satuan Reskrim Polres Pakpak Bharat berhasil memediasi terhadap terduga Pelaku Penghinaan di Media Sosial terhadap Suku Pakpak yang di lakukan inisial JTST alias Escobar beberapa waktu yang lalu, Kedua belah Pihak telah bertemu di Mapolres Pakpak Bharat, Senin 03 Maret 2025 sekira pukul 15.10 s/d 16.15 wib.
Terduga Pelaku JTST alias Escobar melalui akun media sosial miliknya beberapa waktu yang lalu telah melakukan penghinaan terhadap suku Pakpak dan akibatnya Ketua DPP Rempu Pemuda Suak Pakpak Sismsim an. Immanuel Boangmanalu atas nama Suku Pakpak merasa keberatan atas penghinaan itu dan membuat Laporan Pengaduan Dumas ke Polres Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H yang di dampingi Ps. Panit Pidum Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar, S.H serta Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat menerangkan bahwa setelah kejadian penghinaan yang di lakukan oleh JTST alias Escobar via Medsos membuat suku Pakpak tidak senang, merasa Terhina dan melalui perwakilan Suku Pakpak An. Immanuel Boangmanalu membuat Laporan Dumas, selang beberapa lama Pelaku pun di ringkus oleh Sat Reskrim Polres Dairi karena locus delictinya ada di Sidikalang dan Masyarakat Suku Pakpak melaporkannya juga ke Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat.
Lanjut Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H melalui Akun Medsos Facebook bernama Manikraja Maludin kedua orang tua JTST alias Escobar meminta Permohonan Maaf kepada Masyarakat Suku Pakpak atas prilaku anak mereka yang sudah menghina Masyarakat Suku Pakpak dan Permohonan Maaf juga tertuang dalam Surat Perdamaian antara Masyarakat Suku Pakpak yang di wakili Immanuel Boangmanalu selaku Pihak I dengan JTST alias Escobar selaku Pihak II di hadapan Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat dengan adanya Permohonan Maaf dari Kedua orang tua JTST alias Escobar dan juga di viralkan melalui Media sosial Facebook dan adanya pencabutan Laporan Dumas dan surat Pernyataan dari ketua Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Rempuk Pemuda Suak Pakpak Sismsim ( RPSPS ) an. Immanuel Boangmanalu yang tidak keberatan lagi atas perbuatan yang di lakukan oleh JTST alias Escobar terkait Tindak Pidana Penghinaan pencemaran nama baik suku Pakpak maka perkara ini tidak dapat lagi di lanjutkan ke Proses Penyelidikan untuk menjadi penyidikan dan Perkara ini di hentikan oleh Penyidik Polres Pakpak Bharat sesuai dengan Surat Pencabutan Laporan Dumas dan Surat Pernyataan dari Ketua DPP / RPSPS, terang Iptu Charles Manurung, S.H.
“Kita harapkan Kejadian serupa tidak terjadi lagi, dimana kita sudah berupaya memulihkan hubungan baik antara Pelaku, Keluarganya dan masyarakat khususnya Suku Pakpak,” Pungkas Iptu Charles Manurung. (JS)