Kabarreskrim.net || Sarolangun
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sarolangun bapak Azhar SE, kami sebagai Kader Partai Gerindra, terikat pada sumpah, diantaranya ialah sumpah untuk tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat dan kekompakan partai.
Menurut ketua DPC Gerindra Kabupaten Sarolangun Azhar SE, Rocky Candra tidak menjaga kehormatan, martabat dan kekompakan partai karena ambisinya terfokus hanya pada bagaimana memperoleh suara sebanyak-banyaknya, sehingga dengan suaranya dia berharap mampu duduk menjadi Anggota DPR RI.
Dia (Rocky Candra) lupa selain harus memenangkan dirinya sendiri, dia juga harus berupaya untuk memenangkan Bapak H. Prabowo Subianto menjadi “Presiden RI ke-8”. Faktanya, kami Pengurus DPC tidak pernah melihat dia bersosialisasi atau bahkan sekedar hadir dalam rapat dan acara-acara yang diselenggarakan oleh TKD Partai Gerindra Provinsi Jambi dalam rangka memenangkan Bapak H. Prabowo Subianto menjadi “Presiden RI ke-8”, bahkan sekedar untuk iuran uang saksi sebagai penunjang kemenangan Partai Gerindra dan kemenangan Bapak H. Prabowo Subianto saja, dia tidak mau membayarnya.
Lalu, apakah pantas Rocky Candra dilantik menjadi Anggota DPR RI dari Partai Gerindra? Jawabannya, tidak pantas sama sekali.
Sepengetahuan saya sebagai ketua DPC, dia (Rocky Candra) tidak pernah bersosialisasi untuk dan atas nama Partai Gerindra, padahal dia tahu kalau ketua umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra (Bapak H. Prabowo Subianto) menjadi Calon Presiden RI nomor urut 2, malah Rocky Candra tandem dengan caleg partai lain, yang jelas-jelas mendukung calon presiden lain .
Semua kader se-Provinsi Jambi mengetahui bersama bahwa, Rocky candra tidak mau membayar dana gotong royong dana saksi, ini memberikan dampak yang sangat buruk terhadap seluruh kader Gerindra di kabupaten.
“Misalkan kita di DPC dapat imbas dari ketidakpatuhan tersebut, kita merasa di rugikan,” jelasnya.
“Setiap kita mau nagih dana saksi kepada kader kita yang sudah menjadi caleg Partai Gerindra mereka enggan membayar nya, kenapa kami terus yang di tagih padahal ada kader yang masih aktif di DPRD provinsi pun tidak bayar,” cetus mereka. Sehingga, kita tidak dapat menghimpun dana saksi yang maksimal.
Inikan sudah fatal sekali, padahal di salah satu acara Mukrnas di JCC Jakarta, yang di hadiri seluruh kader se-Indonesia disana dengan jelas di sampaikan oleh bapak Prof Sufmi Dasko Ahmad 2 poin yang merupakan perintah partai.
1. Setiap kader harus ikut sama sama membayar dana saksi bergotong royong. Barang siapa yang tidak ikut membayar dana saksi walaupun nanti dia terpilih di pastikan dia tidak akan di lantik ucap beliau.
2. Prabowo Gibran harga mati di perintah kan kepada seluruh kader harus turun ke akar rumput mengkampanyekan bapak Prabowo presiden bapak Gibran wakil presiden.
Selanjutnya perlu di lihat apakah keder tersebut menjalankan perintah itu atau tidak? Siapa pun kader nya apabila tidak patuh pasti di diskualifikasi sesuai dengan perintah yang langsung di sampaikan oleh yang mulia bapak Prof Sufmi Dasko Ahmad by prd. ( Tigor/Tim )