Registrasi Dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Desa Blimbing Dolopo Madiun Berjalan Lancar

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Madiun

IKD… apa kah arti dari IKD itu ? Secara awam masyarakat memang masih belum familiar dengan kata-kata “ IKD “, apalagi di pedesaan seperti di Desa Blimbing kecamatan Dolopo Madiun ini.

Bacaan Lainnya

IKD atau Identitas Kependudukan digital adalah informasi elektronik dalam bentuk aplikasi yang memuat dokumen kependudukan seperti KTP elektronik.

Dengan aplikasi IKD , nantinya masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah, terutama administrasi kependudukan secara online.

Sejak tanggal 24 oktober sampai dengan selesai 2024, warga Desa Blimbing telah berhasil melaksanakan aktivasi IKD melalui operator Adminduk Desa. Satu hal yang selama ini hanya bisa dilakukan di Kecamatan atau Dispendukcapil kabupaten Madiun.

Dengan adanya program dari dispendukcapil tersebut, masyarakat merasa sangat terbantu dalam hal aktivasi IKD. Dari sebelumnya yang mengharuskan datang ke kecamatan atau kantor dispendukcapil, selama sepekan ini cukup dengan datang ke Balai Desa, masyarakat sudah bisa mengaktifkan Identitas Kependudukan digital (IKD).

Masyarakat Desa Blimbing sangat antusias untuk aktivasi IKD melalui operator desa. Terbukti dengan jumlah pengajuan mencapai hamper 10 % selama sepekan. Semua ini membuktikan bahwa masyarakat di desa kami sudah mulai sadar administrasi dan siap untuk digitalisasi. Karena sadar administrasi itu…Keren..!! Ucap Mbah lurah yang masih muda dan energik ini Mbah lurah Danang SE.

(Bams)

Pos terkait

banner 728x90