Realisasi Anggaran Bimtek Capai Ratusan Juta Kades Purbatua Pijor Koling Dan Kades Mompang Disinyalir Korupsi Dana Desa

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Sumatera Utara

Realisasi anggaran Dana Desa (DD) untuk kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan peningkatan kapasitas kepala desa atau Bimbingan Teknis (Bimtek), Desa Purbatua Pijor Koling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan Desa Mompang, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tahun 2023 mencapai ratusan juta rupiah disinyalir Kepala Desanya melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menggelembungkan anggaran/mark up.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan dugaan penggelembungan anggaran untuk kegiatan bimtek tersebut, wartawan media ini melayangkan surat konfirmasi tertulis terkait beberapa item penggunaan dana desa tahun 2023 yang direalisasikan Desa Purbatua Pijor Koling dan Desa Mompang pada, Selasa (28/5/2024) lalu.

Berikut rincian sebagian item penggunaan DD Purbatua Pijor Koling tahun 2023 yang dikonfirmasi :

Pemberdayaan Masyarakat Desa. Peningkatan kapasitas perangkat desa.

Tahap satu (1) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 19.740.000.

Tahap dua (2) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 59.220.000.

Tahap tiga (3) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 72.380.000.

Peningkatan kapasitas kepala desa.

Tahap dua (2) : Jumlah frekuensi peningkatan kapasitas kepala desa Rp 26.320.000.

Tahap tiga (3) : Jumlah frekuensi peningkatan kapasitas kepala desa Rp 46.060.000.

Dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dan lain-lain)

Tahap dua (2) : Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 30.178.940.

Pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

Tahap dua (2) : Jumlah peserta pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Rp 19.170.000.

Tahap tiga (3) : Jumlah peserta pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Rp 29.170.000.Kemudian, rincian sebagian item realisasi penggunaan DD Mompang tahun 2023 yang dikonfirmasi diantaranya :

Pemberdayaan masyarakat desa. Peningkatan kapasitas perangkat desa.

Tahap satu (1) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 6.580.000.

Tahap dua (2) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 32.900.000.

Tahap tiga (3) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 46.060.000.

Peningkatan kapasitas kepala desa.

Tahap satu (1) : Jumlah frekuensi peningkatan kapasitas kepala desa Rp 13.160.000.

Tahap dua (2) : Jumlah frekuensi peningkatan kapasitas kepala desa Rp 39.480.000.

Dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dan lain-lain).

Tahap dua (2) : Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 20.000.000.

Pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

Tahap tiga (3) : Jumlah peserta pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Rp 20.650.000.

Sebagian rincian pada item realisasi penggunaan anggaran DD Purbatua Pijor Koling dan Mompang tahun 2023 diatas sudah dikonfirmasi secara tertulis. Namun hingga berita ini dirilis dan diterbitkan Kades Purbatua Pijor Koling M. Yusuf dan Kades Mompang Aidul Putra Harahap belum memberi balasan/jawaban apapun.

Guna mengungkap misteri dibalik besarnya menelan anggaran DD untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, Kabar Reskrim.net akan terus berupaya konfirmasi semua pihak terkait termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). ( Adi MH )

Pos terkait

banner 728x90