Kabarreskrim.net || Pekanbaru
Terkait kegiatan yang ditangani Made, salah satu diantaranya paket pekerjaan peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar yang bersumber dari dana APBN TA 2023 dibawah naungan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau Herison dan dibawah naungan Ka. Balai wilayah Riau yang akhir-akhir menjadi sorotan publik.
Pasalnya beberapa aktifis LSM, salah satu diantaranya LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) yang telah menyurati kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II, Cq. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, dan dengan tembusan ke Made selaku PPK pada kegiatan tersebut diatas, sebagaimana viral pemberitaan media sebelumnya.
Paket kegiatan peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar (E-KATALOG) yang bersumber dari anggaran APBN Tahun 2023, nilai kontrak Rp38.301.371.000,00, waktu pelaksana 130 hari kalender, waktu pemeliharaan 365 hari kalender. Sebagai kontraktor pelaksana PT. Riau Mas Bersaudara dan konsultan Supervisi PT. Dian Tama Rekanusa, KSO dan PT. Cipta Strada yang mana beberapa kejanggalan dalam tata cara pelaksanaan di lapangan yang dan mengarah mengakibatkan kerugian negara yang diduga fantastis, antara lain :
1. Pekerjaan bahu jalan terlihat dalam pelaksanaan hanya lebar 1 meter, sementara sebagaimana standar bahu jalan nasional harusnya 1,5 mater.
2. Baru hitungan minggu setelah selesai pekerjaan fisik diakhir 2023 lalu, bahu jalan sudah mulai banyak yang retak atau pecah, tapi belum ada tanda-tanda pemeliharaan atau perbaikan dar rekanan/kontraktor. Sementara masa waktu pemeliharaan 365 Hari Kalender sebagaimana yang tertera pada papan plang proyek. Dan kami menduga pada pekerjaan bahu jalan tersebut dikerjakan asal jadi, terkesan agar bisa di PHO dan FHO diakhir Desember 2023 lalu, tanpa memikirkan kualitas alias mutu.3. Pada pelaksanaan bahu jalan tidak semua di lakukan, dan pelaksanaan pekerjaan bahu jalan kami menduga dilaksanakan tidak sesuai kontrak kerja alias sesuai selera PPK, Satker bersama balai. Pada hal mana yang agak rawan seharusnya dibuat bahu jalan tapi tidak di buat bahu jalannya.
5. Terlihat beberapa titik bahu jalan, ada hanya dilakukan penimbunan pakai tanah tanpa di seminisasi.
5. Juga pada pekerjaan pelaksanaan Box Cover saluran air, dilaksanakan asal jadi, sebagaimana yang terlihat pada gambar saat tim ke lapangan, antara dinding Box Cover dengan bahu jalan sangat renggang tanpa dilakukan pengisian tanah atau bahan material lainnya, hal ini bahu jalan yang sudah di seminisasi bisa turun dan cepat rusak.
6. Marka jalan tidak terlihat di sepanjang perkejaan jalan nasional, Jalan Nasional sebagaimana biasanya harus ada dengan cat warna kuning.
“Adapun surat klarifikasi LSM IPPH yang telah dilayangkan Kepada kepala balai II Riau. Cq. Herison selaku Ka Satker wilayah II Riau pekerjaan Jalan Nasional, yang sampai saat ini tak kunjung diklarifikasi oleh pihak dinas yeng bersangkutan,” ucap Yulius. Senin, 15 April 2024 disalah satu tempat di Pekanbaru.
Tambah Yulius, ia nya meminta kepada kepala BPJN Wilayah riau agar segera mengevaluasi bawahannya. Hal ini agar terhindar dari imex publik adanya kerjasama persekongkolan antara balai, satker dan PPK untuk meraih keuntungan pribadi pada tiap paket kegiatan proyek.
Dan bila hal ini dibiarkan maka alokasi anggaran APBN yang dianggarkan di riau khususnya proyek APBN Bina Marga, dari tahun ketahun uang negara tersebut dinikmati para pejabat tertentu. ( Yulius Halawa/Tim )