Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Ratusan masyarakat Desa Muara Opu sangat kecewa. Bukan tanpa alasan, sudah dua kali mereka mengundang CP/CL Transmigrasi untuk duduk bersama namun tidak pernah hadir.
Undangan pertama pada hari Rabu, 14/08/2024 yang bertempat di Desa Muara Opu Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut.
Lalu pada hari Senin (26/08/2024) masyarakat Muara Opu kembali membuat undangan yang bertempat di kantor camat Muara Batangtoru. Tetap saja CP/CL Transmigrasi mengabaikannya.
Pantauan langsung media kabarreskrim.net Sumut pada hari Senin, 26/08/2024 dalam acara hadir Danramil 01 Batangtoru Kapten Inf.H Sirait Bersama puluhan anggotanya, Kapolsek Batangtoru IPTU R.N Tarigan S.H bersama puluhan personil, Camat Muara Batangtoru diwakili oleh Jasinaloan S.Sos, serta ratusan masyarakat Desa Muara Opu.
Danramil 01 Batangtoru Kapten Inf.H.Sirait dalam sambutannya merasa sangat kecewa atas ulah CP/CL Transmigrasi tersebut. “Kami selaku muspika merasa tidak dihargai. Padahal acara duduk bersama ini momen yang sangat tepat untuk berdiskusi terkait perbedaan pendapat kedua belah pihak,” ujar H.Sirait.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Batangtoru IPTU R.N Tarigan S.H “Kami ingin pertemuan kedua belah pihak segera dilakukan demi terciptanya masyarakat yang kondusif,” ujar Kapolsek Batangtoru IPTU R.N Tarigan S.H.
Terpisah Camat Muara Batangtoru melalui sekcam Jasinaloan S.Sos akan mengupayakan untuk melakukan mediasi yaitu dengan mengundang kembali CP/CL Transmigrasi untuk yang ke-3 kalinya.
Sementara Adi Rusman perwakilan ratusan masyarakat dari Desa Muara Opu merasa kecewa, “sebenarnya kami masyarakat Muara Opu dari awal sudah membuka komunikasi yang baik, Jika ada hal- hal penting, kami bersedia menerima kehadiran masyarakat CP/ CL Transmigrasi di Desa Muara Opu.
Mereka mungkin merasa terlalu jauh ke desa kami, oleh karena itu saya berinisiatif membuat undangan ke- 2 ini, Di kantor camat Muara Batangtoru,” ujar Rusman menjawab pertanyaan wartawan.
Hubungan antara CP/ CL Transmigrasi dengan masyarakat Desa Muara Opu mulai memanas sejak adanya arahan tertulis dari Dinas Koperasi Tapsel melalui Kabid Gojali Harahap untuk membubarkan Koperasi Sawit Sejahtera ( KSS) dan membentuk Koperasi Produsen Sawit Sejahtera (KPSS) pada tanggal (21/12/2023) dengan alasan sudah kadaluwarsa.
Acara pembubaran tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi Tapsel.
Setelah adanya pembubaran KSS, lalu kemudian pada tanggal (27/07/2024) CP/CL Transmigrasi kembali mengadakan acara Rapat luar biasa (RLB) KSS di Aula Marguna Kantor camat Batangtoru, dan dihadiri oleh Dinas Koperasi Tapsel yang diwakili oleh Kabid Gojali Harahap.
Hal inilah diduga sebagai pemicu memanasnya hubungan kedua belah pihak. Untuk menjaga hubungan harmonis kedua belah pihak, sebaiknya Pemkab Tapanuli Selatan turun tangan untuk mediasi.
Agar ke depan tercipta kerja sama yang baik antara perusahaan dengan masyarakat, serta terjalin hubungan baik sesama masyarakat disekitar.
Wartawan kabarreskrim.net Sumut sudah berusaha menghubungi Sultoni Rambe yang disebut- sebut sebagai pengurus CP/CL Transmigrasi via chat Wa Selasa (27/08/2024) pukul 10.44 WIB untuk konfirmasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Sultoni Rambe. ( Nelwan )