Kabarreskrim.net || Indramayu
Rapat koordinasi kepala desa se-Kecamatan Patrol yang di hadiri Muspika Kecamatan Patrol dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Patrol beserta anggota dari Polsek Patrol yang diwakili oleh IPDA Suhari dan anggota Koramil yang di wakili oleh Letda Fauzi dalam rangka membahas perencanaan kegiatan upacara 17 Agustusan dan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa di bidang penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang di laksanakan di Kantor Kepala Desa Patrol Induk Kecamatan Patrol pada hari Senin tanggal 22 juli 2024.
Acara tersebut yang di pimpin langsung oleh Camat Patrol Bapak Andri pada kesempatan itu Bapak Camat memberikan arahan bahwa pemerintahan desa adalah kepala desa dibantu oleh perangkat desa. Kepala desa berkedudukan sebagai Kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintah desa, kepala desa bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
1. Menyelenggarakan pemerintahan desa, seperti : tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
2. Melaksanakan pembangunan, seperti : pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
3. Pembinaan kemasyarakatan, seperti : pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
4. Pemberdayaan masyarakat, seperti : tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
5. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala desa bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bahwasanya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk-petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan. ( C. Whita )