Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Proyek penyediaan air bersih yang berada di dusun Suka maju, desa Hapesong baru Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut, diduga mangkrak dan Tidak Transparan.
Dugaan tersebut didasari dengan adanya informasi yang disampaikan oleh salah seorang warga dusun suka maju, desa Hapesong Baru yang tidak bersedia disebutkan identitasnya kepada wartawan.
Informasi tersebut disampaikan dikediamannya, pada tanggal 16 Desember 2024.
Ia menyebutkan bahwa Dusun kediaman mereka belum pernah menikmati air bersih yang dimaksud.” Kami belum pernah menikmati air bersih yang disediakan oleh pemerintah Desa Hapesong Baru” tuturnya kepada wartawan, 16/12/2024.
Pantauan langsung Media Kabarreskrim Sumut 16/12/2024, benar bahwa proyek sarana penyediaan air bersih yang dimaksud dalam keadaan terbengkalai.
Ironisnya, teknis pembangunan sarana air bersih itu diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Yang mana sumber airnya tidak langsung diambil dari pegunungan.
Tampak hanya dibendung seperti kolam dan terbuka dengan bak bendungan berukuran 2×2 meter. Sangat tidak layak bila disebutkan air bersih.
Proyek sarana Penyediaan air bersih dusun Suka maju, desa Hapesong baru ini menelan biaya yang pantastis sebesar Rp. 345.005.000,- yang bersumber dari dana desa tahun 2023 sesuai screenshot LPJ desa Hapesong Baru.
Air bersih adalah merupakan kebutuhan primer manusia untuk keberlangsungan hidup.
Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan program pembangunan sarana air bersih yang anggarannya bersumber dari dana desa.
Betapa malangnya nasib warga dusun suka maju.
Sudahlah dana habis ratusan juta rupiah, air bersihnya tidak kunjung dinikmati.
Untuk mengetahui lebih lanjut, wartawan media Kabarreskrim Sumut mencoba menghubungi Kepala Desa Hapesong Baru Zulkarnain Siregar via chat wa dengan Nomor kontak 0821 6294 xxxx pada tanggal 16/12/2024 pukul 14.47, untuk melakukan klarifikasi.
Akan tetapi Kades tidak tersedia memberikan keterangan, dan memilih memblokir Nomor kontak media.
Pengelolaan dana desa harus transparan, Akuntabel, Efektif dan Efisien.
Dengan aksi bungkam yang dilakukan oleh kepala desa Hapesong Baru Zulkarnain Siregar, semakin kuat dugaan bahwa perbelanjaan dana desa tahun 2023 telah di Mark-up.
Diharapkan inspektorat Tapsel turun audit Penyaluran dana desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru Tapsel anggaran tahun 2023.
Hingga berita ini ditayangkan, media belum berhasil menghubungi Kepala Desa Hapesong Baru.
(Nelwan)