Kabarreskrim.net || Jambi
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) adalah program menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang bertujuan ikut mendukung prioritas pembangunan nasional, mendukung ketahanan pangan nasional , pemberdayaan melalui partisipasi masyarakat , meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu program ini juga bertujuan untuk pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan jaringan irigasi, dan/atau pembangunan irigasi .
Dari 2.766 lembaga penerima P3A-TGAI di seluruh Indonesia yang tersebar di 712 kecamatan, 174 kabupaten/kota di 32 propinsi,salah satunya adalah Desa Lubuk Benteng Kecamatan Bhatin III Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Desa Lubuk Benteng memiliki 2 lembaga penerima P3A-TGAI atau merupakan kelompok masyarakat petani pemakai air , Danau Baru dan Belur Panjang.
Lembaga ini menerima dana bantuan masing masing sebesar Rp 195.000.000 juta per lokasi untuk pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan jaringan irigasi,dan pembangunan jaringan irigasi.
Namun ketika media ingin mengkonfirmasi sejauh mana pelaksanaannya kepada ketua kelompok tani Belur Panjang di kediamannya namun tidak berada ditempat.
Untuk kepentingan publik media mencoba mengkonfirmasi Maskur melalui panggilan maupun pesan singkat namun ketua kelompok ini bungkam sama sekali.
Merasa tidak puas sampai disitu tim juga menghubungi kepala desa lubuk benteng melalui pesan singkat.
Di pesan ini Khairul mengatakan kalau pelaksanaan kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen dan sudah sesuai dengan aturan.
“Sudah selesai dikerjakan 100 persen sesuai dengan aturan,” katanya.
Media ini juga mencoba menggali informasi sebanyak mungkin dari kepala desa dan meminta agar memberitahukan nama dan nomor handphone ketua kelompok Danau Baru untuk kepentingan publikasi, namun tidak ada respon (20/9/2024).
Untuk itu diminta dinas PUPR , Kejaksaan dan Tipikor polres bungo agar meninjau langsung pekerjaan tersebut karena diduga dana irigasi dikorupsi oleh ketua lembaga tersebut.
( Resman Pane )