Kabarreskrim.net || Sumenep
Pemerintah menggelontorkan anggaran guna kesejahteraan masyarakat kini hangus tanpa ada wujudnya. Dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 50.000.000 untuk kepentingan ketrampilan membatik khususnya anak muda di Desa Cangkreng, semakin tak jelas hingga berujung laporan ke Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Persoalan tersebut muncul karena peng alokasian Dana Desa pada tahun 2022 untuk melatih anak-anak muda guna menunjang perekonomian hanyalah mimpi belaka, di duga dana tersebut dibuat bancaan oleh oknum kepala Desa Cangkreng.
Hal tersebut hingga kini kasusnya masih ditangani pihak inspektorat. Sampai berita ini di publish belum ada pernyataan secara resmi dari instansi terkait.
Akibatnya, bola panas semakin berkeliaran sehingga menimbulkan pendapat dari banyak aktivis serta tokoh masyarakat, agar persolan tersebut ditangani secara serius tanpa adanya tebang pilih.
Peliknya persoalan yang semakin memanas, itu pertanda preseden buruk terhadap kepemimpinan Desa Cangkreng serta menunjukkan buruknya kinerja Pemdes Cangkreng secara keseluruhan.
Persoalan tersebut tercium oleh Ormas LAKI (Laskar Anti korupsi Indonesia) Miska berpendapat persoalan tersebut akan saya kawal sampai tuntas.
“Seharusnya dana itu dipergunakan dengan baik, dan itu anggaran negara jangan disalahgunakan, jika itu terjadi maka saya akan melangkah secara hukum,” tegasnya. ( AJ )