Polsek Sungai Lilin Berhasil Mengamankan DAA Diduga Pelaku Pencurian Di Desa Pinang Banjar 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Polisi menangkap seorang pria berinisial DAA (25), karena mencuri mesin pompa air dan sepeda motor milik korban di Dusun IV Desa Pinang Banjar Kec.Sungai Lilin. Sabtu (01/03/25).

Bacaan Lainnya

“Masih kita proses pemeriksaannya ya” Ujar kapolsek sungai lilin Akp Jon Kennedy Sh.

Pelaku sendiri melancarkan aksinya Jumat (28/02/25) subuh, pelaku saat itu masuk ke halaman rumah korban dan langsung mengambil mesin pompa air Air merk SHIMIZU milik korban dengan cara dicabut yang sedang terpasang di sumur disamping rumah korban (diluar rumah korban).

“Sendirian dia, dilihat nya pompa air langsung diambilnya” Ujarnya lagi.

Tak hanya itu, sepeda motor milik korban yang dalam keadaan jambrong bisa dihidupkan tanpa kunci kontak (menyambungkan kabel kontak).

“Sudah dapat semuanya, pelaku langsung kabur dari rumah korban,” katanya.

Akibat kejadian tersebut korban M. Fauzi mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah).

(Hartono C B J)

Pos terkait

banner 728x90