Polres PALI Melalui Polsek Talang Ubi Menggelar Kegiatan Rutin

banner 728x90

Kabarreskrim.net || PALI

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD.red) melalui razia terpadu.

Bacaan Lainnya

Upaya ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Razia tersebut digelar pada Jum’at malam, 19 Juli 2024 di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rivan Wijaya, S.T menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah petunjuk dan peraturan terkait.

“Termasuk Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 dan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/27/VII/OPS.1.2.3/2024,” jelas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi kepada awak media ini pada Jum’at malam Sabtu (19/07/2024) sekira pukul 21.01 WIB.

Apel persiapan KRYD dimulai pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Najamudin Hadi. Apel ini diikuti oleh 14 personel Polsek Talang Ubi. Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mapolsek Talang Ubi. Petugas memberikan teguran kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Selain itu, lanjut Kapolsek Talang Ubi, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk segera pulang ke rumah, guna menghindari menjadi korban tindak pidana.

“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan diri serta lingkungan sekitar,” tegas Kompol Rivan.

Kegiatan KRYD berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran. Beberapa pengendara kendaraan roda dua dan roda empat ditemukan tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rivan Wijaya, S.T., menyatakan bahwa melalui razia ini Pihak Institusi Kepolisian Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati semua peraturan yang ada dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Razia terpadu ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Ubi dan Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas serta waspada terhadap tindak kriminalitas. Kami juga mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkas pejabat nomor satu di Mapolsek Talang Ubi kepada awak media ini, Hairul. ( Ril/Eri Widosen )

Pos terkait

banner 728x90