Polres Inhil Masih Melakukan Penyelidikan Pencurian Modus Pecah Kaca

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tembilahan

Dua orang pencuri nekat memecahkan kaca mobil untuk membawa kabur uang milik korban sebesar Rp150 juta.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut terjadi di Jalan M Boya Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Pencurian modus pecah kaca tersebut terjadi pada Jumat, (7/2/2025), tempat di depan toko Suhaimi di Jalan M Boya Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

“Benar, kejadian pencurian dengan pemberatan (pecah kaca_red),” kata AKP Budi Winarko, Jumat (7/2/2025).

AKP Budi Winarko mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV.

Informasi yang dihimpun awak media, peristiwa pencurian tersebut berawal korban (nama korban belum diketahui) menarik uang tunai sebesar Rp150 juta di Bank.

Setelah menarik uang tunai tersebut, korban singgah di Toko Suhaimi Jalan Tembilahan, dikabarkan korban membeli sesuatu.

Mobil korban yang terparkir di depan Toko Suhaimi tersebut tanpa disadari oleh korban, dibobol oleh seorang pria dengan cara dipecahkan.

Aksi pelaku terekam CCTV toko, tampak pelaku mengenakan topi itu langsung mengambil barang di dalam mobil.

Setelah berhasil mengambil barang di dalam mobil, rekan pelaku yang sudah standby di belakang mobil menjemput pria bertopi itu dan langsung kabur.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari korban. Namun awak media berasumsi, korban memang sudah diintai. (Mhd)

Pos terkait

banner 728x90