Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi

banner 728x90

Kabarreskrim.net ||  Empat Lawang

Polres Empat Lawang berhasil ungkap kasus pencuri tepatnya pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB bertempat di TKP, Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Minggu (07/01/2024).

Bacaan Lainnya

Reky Hariance Bin Sukri umur 44 tahun pekerjaan PNS beralamat di Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, pada saat korban sedang tidur mendengar suara ramai, lalu korban keluar dari dalam rumah kemudian korban melihat warga sudah ramai di samping rumahnya dan warga memberitahukan korban bahwa pencuri yang masuk ke rumah telah diamankan.Pelaku pencurian nama Iskandar Bin Senen alias Kanduk umur 36 tahun pekerjaan petani alamat Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang yang masuk ke rumah korban telah mengambil 1 tab lenovo dengan cara membuka jendela secara paksa menggunakan 1 patahan parang dan dua orang rekannya masih dalam pemburuan dengan Nama Blep Bin Anton (DPO) alamat Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Bersama Adi Bin Ujang (DPO) alamat Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan LP/B-2/I/2024/SPKT/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, tanggal 7 Januari 2024, Rls Humas Polres. ( Hendra )

Pos terkait

banner 728x90