Kabarreskrim.net // Palu
Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di jalan trans Sulawesi kelurahan Watusampu, kota palu, Sulawesi Tengah Senin (21/4/2025 ) dini hari.
Hal itu diungkapkan Kabib Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono saat menggelar konferensi pers didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Rupatama Polda Sulteng Selasa (22/4/2025).
Dihadapan para jurnalis, Djoko Wienartono menyebut pengungkap sabu 20 kg sabu di Watusampu Palu 8 Apri 2025 yang lalu. “Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kg sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kg dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaro palu,” jelas kata KabidHumas.
20 kg sabu ini kata Kombes Pol.Djoko Wienartono berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di kota palu. Sesuai Perintah seorang wanita inisial FT belum diketahui tertangkap kepala M sabu sebanyak 5 kg akan diserahkan ke jalan.Moh Yamin Palu, sedangkan 15 kg belum diketahui akan dibawa kemana. Selain sabu 20 kg kepolisian juga menyita 1 unit mobil Mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas penyimpanan sabu-sabu terang KabidHumas.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring menyebut pemilik sabu baik yang 4 kg maupun 20 kg, orangnya sama yang inisial AS dalam pencarian dia warna palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara Malaysia ke Indonesia khususnya di wilayah provinsi Sulawesi Tengah. Kombes Pol.Pribadi Sembiring mengungkap, sesuai pengakuan MZ sabu 4 kg yang ditangkap itu merupakan sisa ada 16 kg sabu yang sudah beredar di Sulawesi Tengah, khususnya kota palu, Poso dan Morowali.
Garis pantai provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi parah pemain Narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju provinsi Sulawesi Tengah menggunakan berbagi transportasi laut.
“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea cukai,” Tegas Kombes Pol.Pribadi Sembiring ia juga meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dan memberikan informasi agar dapat terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Sulawesi Tengah. (Zainudin)