Kabarreskrim.net || Pontianak
Dalam jumpa pers yang diadakan di Mapolda Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.IK.,MM, menyampaikan informasi terkait penanganan tindak pidana pemilu selama Operasi Mantab Brata Kapuas 2023-2024. Dalam penjelasannya, Kompol Lely Suheri,SH.,MM dari Ditreskrimum Polda Kalbar mengungkapkan bahwa sebanyak 26 kasus pidana terkait pemilu 2024 telah tercatat di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 25 kasus telah dihentikan penyelidikannya di tingkat Gakkumdu, sementara satu kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kompol Lely, penanganan tindak pidana pemilu merupakan kasus lex specialis, yang mengharuskan fokus pada pelanggaran pemilu, sementara pelanggaran umum lainnya dapat dikesampingkan. Proses penerimaan laporan tindak pidana pemilu juga berbeda dengan tindak pidana umum, dengan melibatkan pos sentra Gakkumdu untuk menerima laporan.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengawal setiap tahapan pemilu 2023-2024. Meskipun demikian, semua penanganan kasus dibatasi oleh aturan perundang-undangan, sehingga kasus-kasus yang tidak diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan akan mengalami daluarsa.
Kategori pelanggaran yang terjadi mencakup periode kampanye, masa tenang, dan pasca penghitungan suara. Jenis laporan pidana pemilu meliputi dugaan money politik, kampanye hitam, kampanye diluar jadwal, pemasangan APK, dan mencoblos wakil yang tidak hadir.
Polda Kalbar menekankan pentingnya penanganan tindak pidana pemilu sesuai prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu. Rapat-pleno terbuka tingkat provinsi dan pengamanan selama kampanye partai politik merupakan sebagian dari upaya yang dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi.
Demikianlah penjelasan yang disampaikan oleh Polda Kalbar terkait penanganan tindak pidana pemilu selama periode 2023-2024, menyoroti upaya-upaya dalam memastikan proses pemilu berlangsung secara adil dan aman bagi semua pihak terkait. ( Sabirin )