Kabarreskrim.net || Tanggamus
Kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Tanggamus, Pj Gubernur Lampung Samsudin lakukan sosialisasi Pilkada Damai tahun 2024 dan netralitas ASN kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus bertempat di rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kamis (03/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, Camat, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Pj. Gubernur Lampung menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karenanya, ASN harus mampu berdiri di atas semua golongan, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta tetap fokus pada tugas utama, yaitu melayani masyarakat dengan profesional dan adil.
“Aturan netralitas ASN sudah diatur dalam undang-undang, dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti melanggar peraturan netralitas saat pelaksanaan Pilkada, mulai dari sanksi ringan, menengah, hingga berat,” tegasnya.
Untuk itu, Pj. Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mulai dari jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staff Ahli, para Asisten, hingga para tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk dapat bersama-sama mengawal netralitas ASN.
“Peran kita sangatlah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan yang akan datang ini. Saya meminta kepada seluruh unsur pimpinan, baik di Provinsi hingga desa dan tingkat RT maupun RW untuk bersifat netral,” ungkapnya.
“Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai selama tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 berlangsung, mari kita buktikan bahwa Provinsi Lampung mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan penuh martabat dan kehormatan yang tinggi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengatakan bahwa di Kabupaten Tanggamus sebelumnya telah dilaksanakan deklarasi netralitas ASN oleh KPU dan Bawaslu, yang kemudian dilanjutkan dengan deklarasi netralitas untuk aparatur Pekon atau Desa.
“Alhamdulillah tahapan Pemilukada di seluruh wilayah kabupaten Tanggamus sejauh ini berjalan lancar, aman dan tertib, kondisi ini mudah-mudahan dapat selalu terjaga sampai dilantiknya kepala daerah hasil pemilihan masyarakat hasil pilkada 2024 yang mendatang,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Mulyadi Irsan juga turut menegaskan agar ASN sebagai Abdi Negara dan pelayan publik harus bersifat netral, khususnya kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Komitmen kami selaku aparatur Pemerintah di Tanggamus, dalam bekerja dan menjalankan amanat serta undang-undang untuk bersikap netral sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2024 oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, dan turut diketahui dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa dan Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy.
( Rudi Yatmoko )