Pimpinan Redaksi Kecam Pernyataan Menteri Desa, Raden Bagus Satria, S.H. M.H: Sangat Tidak Tepat Dan Tidak Profesional 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Banten

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.

Bacaan Lainnya

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan adalah “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kepala Desa. Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, diantaranya wartawan, LSM, dan masyarakat sipil.

Banyak pihak yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.

“Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto tersebut sangat tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang wartawan. “Kami sebagai wartawan memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘bodrek’, ujar Pimpinan Umum Rilis Publik Raden Bagus Satria, S.H. M.H.

LSM juga mengeluarkan pernyataan yang sama, menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi mereka, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Menteri Desa belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.

Untuk diketahui, Mendes PDTT Yandri Susanto sudah membuat kontroversial sejak awal dilantik, pasalnya ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk acara haul ibunya. Surat yang ditandatangani oleh Yandri bertepatan pada hari ia dilantik menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 21 Oktober 2024. Padahal kop surat dan stampel resmi tidak seharusnya digunakan untuk acara pribadi maupun keluarga

Daftar LSM dan Wartawan Di Banten Yang Akan Menyikapi Statemen Kemendes yang mengatakan bahwa program dana yang menggangu adalah LSM dan Wartawan Bodrex yaitu :

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti

2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.

3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI

4. Aliansi Serang Bersatu.

5. Media Bungas Banten

6. Transparansi For masyarakat Banten7. KKPM Kota Serang

8. Aliansi pamungkas Banten

9. PPKRI Banten

10. Media kabarindo79.com

11. GASAK Banten

12. Gapura Banten

13. GTR Banten

14. GERAM Indonesia

15. KP3B

16. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten

17. Karat Banten

18. Inakor Banten

19. GEMMA Banten

20. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantar

21. MAPAN. Masyarakat pemantau anggaran negara.

22. SROJA INDONESIA

23. Madia Seroja IndonesiaMedia karya indonesia

24. JAM Banten

25. Aktivis Serang Selatan

26. Media karya indonesia

27. LSM GERHANA INDONESIA

28. Media Zona Reformasi

29. MCJ (media center Jayanti)

30. GNR Indonesia

31. Aliansi Serang Bersatu.

32. Media Bungas Banten

33. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)

34. LSM JKI

35. media anti korupsi

36. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).

37. Media Selaras Online

38. Media koranpemberitaankorupsi.id

39. Lipsus media.com

40. PPKRI Banten

41. Media matadunia.News

42. KARABEN RI

43. MAPAK BANTEN

44. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)

45. Aliansi Muda Banten (AMB)

46. PORTAL BANten

47. Sidik berita

48. Globa

49. Wartapos

50. LSM GPPAM

51. Kilasnusantara

52. Transparasi publik.

53. Global

54. SRIWIJAYA TODAY

55. Compaskotanews.com

56. Beritafaktabanten.com

57. Beritasatubanten.com

58. GRUP organisasi DPD PPWI BANTEN

59. Media Bintangnusantaranews.com

60. G.W.I. GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA

61. media kovitv.id

62. media republika

Pos terkait

banner 728x90