Kabarreskrim.net || Tebo
Misteri penyebab gugurnya santri Pondok Pesantren Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Airul Harahap bin Salim Harahap (AH) diungkap secara resmi oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan pada jumpa pers rilis akhir tahun yang digelar pada hari Sabtu (30/12/2023) di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo Jambi.
Kapolres membenarkan bahwa berdasarkan hasil otopsi yang juga dikuatkan dengan pemeriksaan dua orang ahli forensik di Jambi, terdapat indikasi tindak kekerasan akibat benda tumpul yang mengakibatkan kematian AH.
Namun demikian, pihaknya menyatakan permohonan maaf belum bisa mengungkapkan siapa pelaku tindak pidana tersebut meski telah dilakukan gelar perkara, pra rekonstruksi dan pemeriksaan seluruh saksi dan pihak yang berada di TKP.
“Para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada santri dan para pengurus ponpes baik sebelum maupun pasca otopsi. Meski hampir tiap hari kami lakukan gelar perkara dan pemeriksaan, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang,” jelas I Wayan Arta Ariawan.
Dihadapan awak media, Kapolres Tebo menyatakan permohonan doa dan dukungan agar keluarga korban dan juga keluarga pesantren bekerjasama mengungkap kejadian kriminalitas yang terjadi di ponpes tersebut demi kebaikan bersama.
“Kami peduli terhadap keadilan dan kepastian bagi keluarga korban dan kepada ponpes agar bersama melakukan evaluasi dengan tujuan kearah yang lebih baik” tambah Kapolres. ( Salim )