Pernyataan Tegas DR Menyikapi Kehamilan SLW Yang Menuduh Dirinyalah Pelakunya

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Banyumas

Kehamilan SLW, yang kini menginjak usia 6 bulan, warga RT 03 RW 02, Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kian disorot dan menjadi perhatian serta perbincangan hangat baik, di intern keluarga, tetangga dan masyarakat, bahkan merebak hingga lintas desa bahkan tembus sampai lintas kecamatan, yang mencuatkan rumor negatif atas integritas moralnya dalam balut beragam pertanyaan publik, kenapa hal tersebut bisa terjadi?.

Bacaan Lainnya

Mengingat dirinya anggota dan sekaligus berperan aktif dari sebuah organisasi bernafaskan agama.

Pasalnya, selain dirinya masih belia sekaligus belum menikah, menyusul beredar rumor jika berdasarkan pengakuannya, DR (sang Kadesnya-lah pelakunya).

Pengakuannya tersebut dikuatkan dengan chat dan pernyataan tertulisnya yang kini sudah beredar luas dan menjadi konsumsi publik, yang berujung, dirinya berikut kedua orang tuanya merasa takut akibat ada beberapa pihak yang mendatangi rumahnya, yang kemudian melakukan intimidasi, sehingga kini, dia menaruh curiga dan khawatiran serta tidak mau menemui siapapun yang mendatanginya, bahkan kedua orang tuanya pun sangat mahal untuk bicara panjang lebar dan untuk sementara waktu, hanya pasrah menerima nasib sambil menunggu sang jabang bayi yang dikandungnya lahir.

Berdasarkan informasi dari beberapa Narasumber yang berhasil dihimpun awak media ini, pengakuannya itu membuat polemik dan menggiring opini masyarakat atas mosi tidak percaya atas kinerja sang Kades yang dipicu oleh rendahnya integritas moralnya, karena dianggap tidak bisa menjadi figur panutan & suri tauladan yang berujung menggelindingnya aspirasi masyarakat agar sang Kades diberhentikan atau mengundurkan diri.

“Berdasarkan pengakuan korban yang didukung dengan bukti dan data yang ada, baik chat dan pernyataan tertulis korban, kami meyakini jika sang Kades-lah pelakunya, terlepas hingga kini dia selalu berlelit dan mengelak dari tanggung-jawab.

“Namun diyakininya, yang namanya kebusukan meski ditutupi serapi apapun, suatu saat pasti akan terkuak,” timpalnya.

Yang kami sesalkan dan nyaris tidak percaya, bahkan mengutuknya kata mereka menegaskan, “menurut pengakuan korban, perbuatan bejat keduanya itu pernah dilakukan di kantor desa, padahal sebagai kepala desa, dia pasti tahu kantor desa merupakan aset negara yang tidak semestinya digunakan untuk mengumbar nafsu bejatnya”.

Ditegaskanya, hingga sekarang khususnya keluarga korban dan mayoritas warga, selain menuntut pertanggung-jawaban, sekaligus berharap agar DR diberhentikan atau mengundurkan diri dari jabatannya selaku Kepala Desa Gumelar Lor.

Menanggapi hal tersebut, tatkala dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari Senin (29/7/2024), DR secara tegas berkelit dan menolak semua tuduhan tersebut berdalih bukan dirinyalah pelakunya.

“Memang benar, beredar rumor jika seorang warganya (SLW), hamil diluar nikah, bahkan selama ini, sayalah yang diduga sebagai pelakunya. Namun perlu ditegaskan, bahwa saya bukanlah pelakunya, bahkan bila masih ragu dan tidak percaya, silahkan tes DNA tatkala nanti bayinya itu sudah lahir, karena diyakininya hasil test DNA pasti bisa menguak siapa pelakunya dan sekaligus membuktikan kebenaran atas sikap dan ucapan saya,” katanya seraya menambahkan, “dengan tuduhan itu sebenarnya, bisa saja saya melaporkan pencemaran nama baik, namun sebagai pimpinan hal itu tidak saya lakukan, mengingat sebagai kepala desa tertuntut harus bisa menjaga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Gumelar Lor,” pungkasnya. ( Darmanto )

Pos terkait

banner 728x90