Kabarreskrim.net || Cilacap
Pesanggrahan, Kroya pada senin 01 Juli 2024, resmi mencanangkan diri sebagai desa anti korupsi. Acara ini dihadiri oleh APH Kabupaten Cilacap Kepala Desa Pesanggrahan Bapak Sarjo, selaku pimpinan Desa Pesanggrahan, Bapak PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, A.p., M.M. Camat Kroya Bapak Budi Narimo,S.Sos.,M.Si, dan dari berbagai lembaga APH Cilacap diantara Kesbangpol Cilacap, Bapak Babinsa, Bapak Bhabinkamtibmas, beserta perangkat desa Kecamatan Kroya, dan dari beberapa elemen masyarakat Kecamatan Kroya.
Pencanangan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi ditingkat desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam sambutannya Bapak Kades Sarjo menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat desa untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.Desa Pesanggrahan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, kami berharap inisiatif ini bagi desa-desa lain di Kabupaten Cilacap. Acara pencanangan ini juga diisi dengan penandatanganan deklarasi anti korupsi oleh bapak PJ Bupati kabupaten Cilacap, Bapak Camat Kroya, dan sebagian perangkat desa sebagai simbol komitmen bersama memberantas korupsi di desa.
Dengan adanya pencanangan desa anti korupsi ini, diharapkan desa Pesanggrahan dapat menjadi pionir dalam gerakan anti korupsi di Kabupaten Cilacap, dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas layanan pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat. ( Dian Jtg )