Kabarreskrim.net || Kaur
Beredarnya informasi masyarakat mengatakan penjualan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur diduga mengangkangi aturan yang ada karena tidak sesuai dengan harga HET, Kamis (22/2/2024).
Berdasarkan data yang dapat dihimpun dari hasil konfirmasi kepada narasumber masyarakat yang enggan untuk disebutkan namanya mengatakan, kalau kami beli pupuk ditempat Sahmiri sebesar Rp. 190.000.
Ditambahkan oleh keterangan dari masyarakat petani, “kami kalau berdasarkan kelompok itu dapat dibagi, tapi seperti saya yang nggak ada nama dalam kelompok itu nunggu kalau ada sisa,” ungkap narasumber dalam keterangannya.
Dan kalau dilihat berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk harga pupuk bersubsidi yang sebenarnya, tidak semahal yang dijual oleh pemilik kios pupuk yang di wilayah Kecamatan Muara Sahung.
Salah satunya lios pupuk bersubsidi yang terletak di Desa Ulak Lebar, dan kios pupuk bersubsidi yang berada di Desa Bukit Makmur atau dikenal dengan sebutan Sp3 itu harga variasi ada yang Rp. 200 ribu dan ada yang Rp. 190 ribu.
Ketiga, harga eceran tertinggi sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, berikut rincian harga Pupuk Urea Rp. 2.250,- per kg, Pupuk NPK Rp. 2.300,- per kg dan Pupuk NPK untuk Kakao Rp. 3.300,- per kg.
Terkait dengan hal tersebut di atas, banyaknya ke keluhkan masyarakat petani lalu apa tanggapan dari pihak dinas yang membidangi tentang pupuk bersubsidi yang menyangkut ke pertanian.
Ditempat terpisah, salah satu pemilik gudang atau kios pupuk terbesar di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung mengakui dengan keterangan yang berbeda dari sumber berita, Miri mengatakan “yang kami jual ke masyarakat itu pupuk non subsidi,” jelas Miri.
Dan kalau sama orang kelompok kami jual pupuk subsidi Rp. 150 ribu per zak, itu pengakuan dari orang yang mempunyai gudang atau kios pupuk di Kecamatan Muara Sahung sewaktu pihak awak media melakukan wawancara pada malam hari. ( Ripasi )