Kabarreskrim.net || Indramayu
Beredar informasi dan aduan masyarakat kepada awak media Kabarreskrim.net tentang peredaran minuman keras (miras) yang berlokasi di depan pintu masuk perumahan grend tera dan gudang mirasnya di Perumahan Grend Tera Desa Patrol Bunder Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu-Jawa Barat.
Pelaku usaha yang sudah diketahui namanya Andre Hutagalung merupakan penyedia/penjual miras. Berbagai jenis mirisnya praktek penjualan miras diperjualbelikan secara terang-terangan kepada masyarakat dan anak-anak sekolah.
Seperti yang diungkapkan narasumber kepada Kabarreskrim (21/03/2024), “disana ada yang jual miras, sudah berjalan lama tanpa adanya tindakan dari pihak manapun,” ujar Narsum.
Lanjutnya, “penjualan miras sangat terang-terangan bahkan pelajar sekolah dapat membeli miras dengan sangat mudah, ini yang justru merugikan bagi generasi penerus bangsa. Tanpa adanya pengawasan/tindakan miras bisa merusak generasi penerus dan bahkan akan menciptakan kejahatan dari lingkungan yang tidak terkontrol,” tutup Narsum dengan nada kesal.
Menanggapi aduan dan informasi masyarakat, awak media Kabarreskrim akan mengkonfirmasi pihak berwajib. ( C. Whita )