Kabarreskrim.net || Sumatera Utara
Beberapa item pada realisasi Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 diduga mark up.
Berdasarkan dugaan mark up tersebut awak media ini melakukan konfirmasi kepada kuasa pengguna anggaranya.
Adapun sebagian item realisasi DD Huraba yang ingin konfirmasi diantaranya :
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa.
Tahap satu (1) : Bangunan (pembangunan pagar dan penambahan ruangan kantor desa) Rp 117.742.000.
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari dana desa.
Tahap satu (1) : Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (pengadaan pakaian dinas Kades dan perangkat) Rp 9.000.000.
Yang dipertanyakan wartawan terkait realisasi anggaran DD untuk kedua item diatas adalah :
Apakah ini sesuai dengan Permendesa No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 ?
Apakah ini sesuai dengan PP No 47 tahun 2015 tentang pelaksanaan peraturan UU No 6 tahun 2014 tentang desa ?
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa.
Keadaan Mendesak
Tahap satu (1) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 36.000.000.
Tahap dua (2) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 72.000.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 144.000.000.
Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
Pembinaan PKK :
Tahap satu (1) : Terselenggaranya Pembinaan PKK (pembinaan kegiatan PKK) Rp 7.075.000.
Tahap dua (2) : Terselenggaranya Pembinaan PKK (pembinaan kegiatan PKK) Rp 10.375.000.
Tahap tiga (3) : Terselenggaranya Pembinaan PKK (pembinaan kegiatan PKK) Rp 22.704.000.
Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst).
Tahap dua (2) : Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (pengadaan Bibit /induk ikan) Rp 40.000.000.
Tahap dua (2) : Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (belanja pakan ikan) Rp 50.000.000.
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (lumbung desa, dan lain-lain).
Tahap dua (2) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (pengolahan lahan pertanian (menanam Jagung Hibrida)) Rp 29.700.000.
Tahap tiga (3) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (pengolahan lahan pertanian (menanam Jagung Hibrida)) Rp 35.700.000.
Tahap tiga (3) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (perawatan/pemeliharaan Taman TOGA) Rp 9.375.000.
Tahap tiga (3) : Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (pengadaan mesin pompa air) Rp 25.370.000.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Tahap dua (2) : Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan CCTV) Rp 12.500.000.
Tahap tiga (3) : Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan CCTV) Rp 13.600.000.
Selanjutnya, tahap dua (2) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa (peningkatan kapasitas kades dan perangkat desa) Rp 25.880.000.
Tahap tiga (3) : Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa (peningkatan kapasitas kades dan perangkat desa) Rp 64.700.000.
Terkait anggaran untuk bimtek diatas, yang dipertanyakan wartawan adalah :
Dilaksanakan dimana saja ?
Siapa saja pesertanya ?
Siapa nara sumbernya ?
Kepada siapa di setor biaya Bimtek nya ?
Kemudian, tahap satu (1) : Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Kader Posyandu) Rp 15.000.000.
Tahap dua (2) : Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Kader Posyandu) Rp 30.000.000.
Tahap tiga (3) : Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Kader Posyandu) Rp 60.000.000.
Sementara Kades Huraba Mara Muba saat dikonfirmasi melalui WA, Jum’at (14/6/2024) mengatakan, terimakasih kahang atas masukannya dan wajar kita sesama marga harahap saling koreksi dan tentu sesuai dengan kapasitas masing masing. ( Adi MH )