Kabarreskrim.net || Sumenep
Setelah dikejar dengan pemberitaan di media online terkait, pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD khusus di Dusun Talesek Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.
Reporter mengaku kesulitan untuk meminta keterangan dari Ketua BPD Desa Gapura, Moh. Ali terkait keputusannya dalam menetapkan posisi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD di Dusun Talesek tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media, Ketua BPD telah mengajukan nama sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD ke kantor Kecamatan Gapura, untuk ditindaklanjuti ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Karena disoal oleh para aktifis terkait dugaan pemilihan yang melanggar Perbup, akhirnya pengajuan Ketua BPD itu belum ditandatangani oleh pak Camat, gelar audiensi antar Ketua BPD dan para aktifis termasuk Pak Camat menuai keputusan, agar dilakukan pemilihan Pengganti antar waktu (PAW) diulang sesuai dengan Perbup.
Diketahui bersama, bahwa dalam pertemuan tersebut, Pak Camat meminta agar dilakukan pemilihan kembali melalui musyawarah bersama, hal tersebut disepakati secara bersama, hanya dalam kurun rentan waktu sampai seminggu belum ada tindak lanjut dari Ketua BPD Desa Gapura.
Awak media, mencari informasi terkait, pemilihan ulang pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD sebagaimana yang disoal oleh para aktifis di Kabupaten Sumenep.
Namun, berkali-kali pewarta mendatangi Balai desa Gapura untuk mengetahui, sejauh mana perkembangan dan tindak lanjut atas instruksi Pak Camat untuk dilakukan pemilihan ulang pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD khusus yang dusun Talesek.
Bahkan awak media, hanya ingin mengetahui alasan ketua BPD desa Gapura terkait dugaan pemilihan pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD yang diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbup).
Sementara, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gapura, Virda mengaku belum ada instruksi dari ketua terkait akan digelarnya pemilihan ulang pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD khusus yang di Dusun Talesek Kecamatan Gapura.
“Saya kurang tahu mas, sampai saat ini belum ada instruksi dari ketua BPD mengenai pemilihan ulang PAW anggota BPD yang di Dusun Talesek, kita tunggu saja mas, saya juga kurang tahu”.
“Untuk hal itu, biar ketua BPD saja yang tahu, saya kurang tahu, soalnya belum ada instruksi,” pungkasnya ( AJ )