Kabarreskrim.net || Sumenep
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gapura, di tuding kurang professional pada saat menggelar kegiatan pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pasalnya, Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memilih dua kandidat yakni Arif dan Rudi untuk mengisi kekosongan Anggota BPD.
Namun salah satu kandidat terpilih diduga ada keterpihakan aparatur desa setempat sehingga muncul dugaan kegiatan ada campur tangan -tangan gaib yang dapat memenangkan saudara arif dalam pemilihan di balai Desa Gapura.
Infonya, kegiatan pemilihan yang di hadiri aparatur desa dan anggota BPD itu kini di soal dan di permasalahkan, karena hasil pemilihannya tidak memenuhi berbagai unsur.
Perselisihan muncul saat hasil voting dimenangkan saudara arif mengalahkan saudara Rudi, dan indikasi beredar saudara Arif adalah calon yang memang dicadangkan oleh aparatur desa termasuk BPD dan anggotanya.
Perseteruan itu menyita perhatian publik, dan viral di media sosial (Medsos) bahkan sampai terjadinya debat di internal BPD terkait adanya dugaan keterpihakan dari anggota BPD.
Selain itu juga, adanya keterlibatan dan campur tangan aparatur desa yang semestinya tidak ikut cawe-cawe dalam hal pelaksanaan pemilihan PAW anggota BPD tersebut.
Pemerhati sosial dan lembaga control sosial masyarakat mulai angkat bicara dan melayangkan surat kepada Camat Gapura untuk mempertanyakan delik perkaranya agar tidak menuai kontroversi di lingkungan masyarakat.
Gelar audiensi berlangsung di kantor Kecamatan Gapura. Kegiatan yang di hadiri, Oleh Camat Gapura, Imam Suhadi dan Ketua BPD Desa Gapura, Ali dan Anggota LPH RI Jatim, Osman, berikut Ali dari Ikatan Wartawan dan LSM (IKWAL) Kabupaten Sumenep.
Audiensi di gelar karena adanya kubu yang merasa tidak puas dengan pemilihan yang diduga tidak affair dan menyalahi peraturan yang di undang-undangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep terkait pemilihan BPD.
Camat Gapura, Imam Suhadi, menjelaskan beberapa hal terkait pemilihan Anggota PAW BPD di Dusun Talesek Desa Gapura yang dituding kurang demokratis karena tidak ada keterwakilan dari dusun setempat.
“Padahal, seharusnya dilakukan pemilihan langsung kepada masyarakat karena ada dua kandidat antara Arif dan Rudi, maka selanjutnya akan dikembalikan kepada BPD selaku penyelenggara kegiatan,” tegasnya
Sementara, Ketua BPD, Moh. Ali, mempertanyakan kesalahan dalam melakukan pemilihan anggota BPD yang dalam hal itu telah mendatangkan keterwakilan dari tokoh masyarakat dan warga di Dusun Talesek.
“Jadi, jika ada yang salah dalam teknis pelaksanaan, ayo perbaiki, BPD hanya menjadi jembatan dalam memajukan kesejahteraan di desa”.
Kemudian, Anggota LPH RI Jatim, Oeaman menuding kesalahan yang dilakukan oleh ketua BPD pada saat dan sebelum kegiatan pemilihan berlangsung sudah mewanti-wanti agar Arif di pilih.
“Bahkan musyawarahnya di gelar di rumah makan Pajagalan. Jadi, karena ada konspirasi bersama anggota BPD untuk memenangkan kandidat saudara Arif dan menghilangkan nama Rudi pada saat menggelar kegiatan,” tegasnya
Pernyataan Osman di bantah oleh Anggota BPD, bahwa pernyataan itu tidak benar, mencadangkan saudara Arif karena Rudi itu sempat ditanya melalui saudaranya, dan ragu, karena Rudi memiliki pekerjaan lain.
Akhirnya pihak BPD mencadangkan saudara Arif, dan menggelar kegiatan di Balai Desa dengan menghadirkan para tokoh, aparatur desa termasuk Ketua BPD dan anggotanya.
Memang betul anggota BPD menggelar pertemuan di RM. Pajagalan, bahkan, pihak BPD mengakui sistem prosedural yang salah, makanya kegiatan musyawarah yang pertama itu digagalkan, karena secara aturan salah dan tidak prosedural.
“Namun sebelumnya, saudara Rudi itu saat ditanyakan ke saudaranya, mengaku gak tahu, sehingga ada usulan saudara Arif yang digadang-gadangkan, sampai pada akhirnya dilakukan musyawarah di balai desa,” jelasnya
“Jadi, tidak ada kata “voting” didalam pemilihan PAW, apalagi untuk memenangkan saudara Arif, kita BPD berusaha menjalankan pemerintahan desa yang baik dan kondusif,” tegasnya.
Para audiensi yang mengikuti kegiatan tersebut, dapat melihat secara langsung bahwa, kegiatan pemilihan PAW anggota BPD belum ada voting jadi kegiatan musyawarah yang pertama gagal karena tidak prosedural. ( AJ )