Pemerintah Kabupaten Purwakarta Realisasikan Program Dana Alokasi khusus ( DAK) Tahun Anggaran 2024

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Purwakarta

Pemerintah Kabupaten Purwakarta Realisasikan Program Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun Anggaran 2024. Salah satunya yang berlokasi di wilayah RT 24 Desa Parakan Lima Kecamatan Jati Luhur.

Bacaan Lainnya

Adanya anggaran Dana Alokasi khusus,untuk sarana Air minum, Pemerintah Kabupaten Purwakarta adalah untuk mengatasi kesulitan masyarakat mendapatkan Air minum pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan Air minum ( SPAM ) jaringan menyasar 2.264 Rumah tangga di Kabupaten Purwakarta Jawa – Barat.

Dana Alokasi Khusus yang di Realisasikan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang berlokasi di RT 24,Desa Parakan Lima, dalam pelaksanaannya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), salah satunya Pengeboran seharusnya 120m kedalaman namun hanya 80m.

Kepada Kepala Dinas terkait agar segera untuk melakukan cek lokasi untuk kebenarannya terkait salah satu pekerjaan pengeboran yang tidak sesuai rencana, begitu juga Pemerintahan Desa Parakan Lima harus lebih peka terkait sumber tersebut,karena Anggran Program Dana Alokasi khusus ( DAK ) sebesar 413.000.000.-

Menurut salah satu warga dan salah satu ibu rumah tangga terkait sarana Air minum ( Air bersih ) di Rt.24 tidaklah terlalu sulit walau di musim kemarau,sampai ada salah satu sumur, yang kebetulan sumur salah satu Mesjid sampai di pasang 16 mesin Sanyo, dan ga pernah kering. Pungkas salah satu ibu rumah tangga. (bu Ai) warga Rt 24.

(Juharya)

Pos terkait

banner 728x90