Kabarreskrim.net // Sekayu
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, pada Kamis (20/3/2025).
Exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilakukan selama kurang lebih 25 hari, sejak 25 Februari hingga 20 Maret 2025.
Bupati Muba HM .Toha dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr.H.Apriyadi dalam sambutannya, mengapresiasi kerja sama yang baik antara Tim BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam interaksi selama pemeriksaan.
“Terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan. Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Sekda Apriyadi
Ia juga menghimbau kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Nopran Sumarsetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk:
Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang berpengaruh terhadap opini laporan keuangan.
Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Memeriksa kepatuhan dalam pengelolaan keuangan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi dan saldo akun-akun tertentu.
Adapun sasaran pemeriksaan mencakup tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, sistem pengendalian internal tingkat entitas dan siklus transaksi, serta pemenuhan mandatory spending di bidang pendidikan, pengawasan, infrastruktur, dan dana transfer ke desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Muba yang telah mendampingi kami di lapangan serta berkoordinasi dalam penyediaan alat uji, sehingga pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Nopran Sumarsetyo.
Turut hadir dalam acara ini, Plt Asisten I Setda Muba Ardiansyah, SE, MM, Plt Asisten II Setda Muba H. Ali Badri, ST, MT, Kepala BPKAD Muba H. Zabidi, SE, MM, Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan, SST, MPSDA, Kepala Dinas PU Perkim Muba M. Rido, ST, MT, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, Kepala BPPRD Muba Haryadi Karim, SE, MSi, serta Kabag Umum Setda Muba Sefrizal, SE, MSi, bersama jajaran Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel.
Dengan berakhirnya pemeriksaan ini, Pemkab Muba berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(Enismiyana)