Kabarreskrim.net || Madiun
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Uteran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun diberikan kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sejak pagi masyarakat yang masuk dalam daftar KPM sudah bersiap menerima bantuan masing-masing senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah di Balai Desa Uteran, Rabu (29/05/2024).
Suryono, SH Kepala Desa Uteran mengatakan untuk tahun 2024 ini hanya 50 KPM yang menerima, pelaksanaanya bulan Mei.
“Sesuai ketentuan dan hasil musyawarah desa dengan BPD hanya ada 50 KPM, jadi kita lebih selektif lagi,” kepada reporter kabarreskrim.net biro Madiun.
Beliau saat memberikan keterangan kepada wartawan menambahkan kategori KPM adalah masyarakat tidak mampu, lansia dan masyarakat yang menderita sakit sehingga tidak bisa bekerja. Harapannya dengan adanya BLT bisa membantu warganya terutama yang sedang kesulitan secara ekonomi.
Sementara, salah seorang warga yang menerima BLT mengatakan dengan adanya bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sangat bermanfaat untuk keluarganya. Karena kondisi saya lagi sakit mas jadi saya tidak bisa bekerja akibatnya tidak mempunyai penghasilan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak kades atas bantuannya yang telah memberikan BLT, dan pemerintah Indonesia, uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari”, pungkasnya. ( Bams )