Kabarreskrim.net || Lampung
Pemerintah Desa Rowo Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran melaksanakan musyawarah rencana kegiatan pembangunan desa untuk anggaran tahun 2024-2025 mendatang.
Memang setiap tahun selalu di adakan musyawarah rencana kegiatan tahun berikutnya dalam musyawarah itu untuk menentukan arah pembangunan yang akan di laksanakan tahun yang akan dihadapi.
Rencana pembangunan di Desa Rowo Rejo di ambil dari usulan warga di tiap tiap dusun yang ada di Desa Rowo Rejo setelah di tampung usulan dari tiap dusun baru di bawa ke Musrenbang tingkat desa.
“Hal ini di lakukan agar tercipta pemerataan Pembangunan semua yang di usulkan maka musyawarah akan mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan warga yang menjadi skala prioritas,” demikian di katakan oleh Sugiman Kepala Desa Rowo rejo dalam sambutan pengantar musrenbang yang di adakan di Balai Desa Rowo Rejo Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran hari Kamis 15 Agustus 2024 kemaren.
Musyawarah tersebut di hadiri oleh semua aparat Desa Rowo Rejo antara lain Ketua BPD, tokoh masyarakat, ketua pemuda pemuka agama ibu PKK dan pendamping desa serta Babinsa setempat.
“Acara tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan, yang akan di laksanakan di tahun anggaran 2025,” pungkas pal Sugiman Kepala Desa Rowo Rejo. ( Rudi Yatmoko )