Pemerintah Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan Madiun Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pada Warga

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Madiun

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Ngetrep kecamatan jiwan Madiun diberikan kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sejak pagi masyarakat yang masuk dalam daftar KPM sudah bersiap menerima bantuan masing-masing senilai sembilan Ratus Ribu Rupiah di Balai Desa ngetrep rabu (12/03/2025).

Bacaan Lainnya

Drs.Sarjono Kepala Desa ngetrep mengatakan untuk tahun 2025 ini 23 Kpm yang Menerima, pelaksanaanya dimulai pada bulan Januari februari Maret namun penerimaannya baru diterima masyarakat pada bulan Maret dengan sistem rapel.

“Sesuai ketentuan dan hasil musyawarah desa dengan BPD hanya ada 23 KPM, ujar Sarjono kepada Reporter kabarreskrim.net biro Madiun.

Kepala Desa saat memberikan keterangan kepada wartawan menambahkan kategori KPM adalah masyarakat tidak mampu, lansia dan masyarakat yang menderita sakit sehingga tidak bisa bekerja. Harapannya dengan adanya BLT bisa membantu warganya terutama yang sedang kesulitan secara ekonomi.

Sementara salah seorang warga yang menerima BLT mengatakan dengan adanya bantuan berupa uang tunai sebesar sembilan Ratus Ribu Rupiah sangat bermanfaat untuk keluarganya. Karena ini bulan puasa dan bentar lagi lebaran jadi saya sangat bersyukur dan trimakasih kepada pemerintah desa.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak kades atas bantuannya yang telah memberikan BLT, dan pemerintah Indonesia, uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan menyambut lebaran Pungkasnya. (Bams)

Pos terkait

banner 728x90