Kabarreskrim.net || Kaur
Pemerintah Desa (Pemdes) Awat Mata Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, saat melaksanakan kegiatan Titik Nol Jalan Usaha Tani (JUT) tidak ada Papan Merek, Senin (4/3/2024).
Besar kemungkinan ada dugaan proyek siluman yang di kelola oleh Pemerintah Desa Awat Mata, dan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Jalan sentra produksi pertanian, atau JUT yang masih berkaitan dengan ketahan panganan untuk tahun 2024 terlihat jelas banyak melewati perkebunan sawit disekelilingnya.
Saat melaksanakan titik nol Jalan Usaha Tani disebut JUT Kepala Desa (Kades) tidak menjelaskan bahwa berapa nilai kontrak dananya jalan yang di titik nol, dan tidak juga menjelaskan kenapa tidak dipasang papan transparansi.
Sementara, dari pihak kecamatan yang diwakili oleh Merlianto mengatakan, mana tulisan titik nol nya ini Pak Kades, tapi Taspin Hadman Kades hanya bungkam.
Dari pihak awak media, sudah berupaya ingin melakukan niat baik untuk konfirmasi melalui via telpon dan sudah dilakukan secara tertulis melalui WhatsApp tapi Taspin Kades jawaban singkat, “saya masih di jalan,” jawab Taspin.
Ikut serta hadir saat melaksanakan titik nol JUT ada pihak Kecamatan Semidang Gumay, Pendamping Desa (PD) Pendamping Kecamatan (PK), Babinsa itu, panjang nya jalan 153 meter, lebar 3 meter terdiri dari 8 titik. ( Ripasi )