Kabarreskrim.net || Indramayu
Dalam realitas di lapangan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki banyak tugas dan fungsi. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas kelurahan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Yang dihadiri Sekmat Kecamatan Anjatan (Sukamto) dan Ibu Kuwu/kepala desa Anjatan Utara Kuwu PJ Bapak Herbowo beserta jajarannya.
Menurut Sekmat Sukamto fungsi utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah :
1. Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain.
2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga.
3. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
4. Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
5. Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Melaksanakan pembinaan RT dan RW se-Kecamatan Anjatan. Guna memberikan informasi dan penguatan SDM Ketua RT dan Ketua RW. Pembinaan dilakukan karena administrasi dipandang sebagai unsur penting yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Dengan melihat tugas, fungsi dan kewajiban Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang langsung berhadapan dengan kepentingan masyarakat, dan sebagai ujung tombak dalam menunjang kesuksesan program dan kegiatan pemerintah daerah, perlu dibarengi dengan pengelolaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dan tertib.
Sukamto (Sekmat) menambahkan, “selain menjadi mitra dari pemerintah daerah, RT RW juga merupakan wadah untuk memberdayakan masyarakat sehingga eksistensi lembaga ini perlu untuk terus dibina, diperkuat dan diberdayakan secara berkesinambungan”.
“Maka saya mengimbau kepada seluruh RT RW yang ada di Kecamatan Anjatan agar bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Ibu Juhaeni mengatakan, “dalam pembinaan ini, seluruh RT RW yang ada di Kecamatan Anjatan diberi pembinaan mengenai masalah administrasi dan wawasan kebangsaan”.
“Alhamdullilah respon dari RT RW sangat antusias dalam mengikuti pembinaan ini, sehingga mereka memiliki pengetahuan mengenai tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat,” terangnya.
Menghimbau kepada RT RW yang ada di Kecamatan Sukatani agar lebih meningkatkan kembali masalah administrasi.
“RT RW harus memiliki arsip atau pengarsipan untuk mengetahui berapa jumlah penduduknya, berapa jumlah orang yang meninggal, agar saat ditanyakan RW sudah mengetahui semuanya,” ungkapnya. ( C. Whita )