Kabarreskrim.net || Indramayu
Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bulan Juni 2024, kembali di salurkan oleh Kementerian Sosial RI kali ini pemerintah anjatan baru Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, membagikan bantuan beras 10 kg kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah 1110 kepada keluarga (KK).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di kantor desa setempat Sabtu (01/06/2024), berjalan tertib dan lancar. Menurut Kuwu Desa Anjatan baru (H. Rodi), kepada Kabar Reskrim Net mengatakan, “dengan turunnya bantuan beras 10 kg/KK diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup keseharian warga mereka, di katakan dia, bantuan pangan tersebut sangat bermanfaat sekali, terutama bagi warga yang kurang mampu.
“Bantuan pangan dari pemerintah ini, sekitarnya dapat meringankan beban hidup warga kami, apa lagi bagi warga yang kurang mampu, manfaatnya juga dapat mensejahterakan kehidupan mereka,” ucap Kuwu H. Rodi di kantornya Sabtu (01/06/2024).
Ditambahkan dia, pihak pemerintah desa akan selalu mendukung penuh program-program positif dari pemerintah pusat untuk kemasyarakatan warganya, terutama dalam bidang pangan.“Kami mengapresiasi positif langkah dari pemerintah pusat kepada masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan, khusus dalam bidang pangan, supaya mereka tidak menjadi kelaparan, serta sejahtera kehidupannya,” terang dia.
Saenih warga Desa Anjatan Baru Blok Sumur Galih sangat senang atas bantuan dari pemerintah tersebut, dikatakan Saenih, bantuan itu sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Alhamdulillah, setiap bulannya saya beserta keluarga dapat bantuan beras dari pemerintah, ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap saya, terimakasih pak kuwu dan Ibu Bupati (Nina Agustina),” ucap dia dengan senang hati. ( C. Whita )