Kabarreskrim.net || Entikong
Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berjalan dengan lancar dan efisien, terutama berkat implementasi sistem pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor. Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Daryanto, mengungkapkan bahwa rata-rata jumlah pelayanan harian mencapai 50-60 permohonan pada hari Senin hingga Rabu, dan 30-40 permohonan pada hari Kamis dan Jum’at.
Pada saat musim liburan seperti natal, tahun baru, dan lebaran, jumlah permohonan dapat meningkat tajam, dengan pelayanan harian mencapai 70-100 permohonan. Hari-hari paling sibuk biasanya adalah Senin dan Selasa dengan angka melebihi 50 permohonan per hari.
Daryanto menambahkan bahwa kendala dalam pendaftaran online relatif minim berkat penggunaan aplikasi M-Paspor. Namun, kuota harian sering kali penuh karena sesuai dengan surat edaran yang membatasi kuota harian menjadi 210, yang dibagi dalam beberapa kategori layanan.
Imigrasi Entikong juga menyediakan layanan paspor elektronik (E-Paspor) yang memiliki keunggulan seperti chip yang memungkinkan pengguna melewati petugas imigrasi di beberapa negara, termasuk Jepang dan Australia, serta beberapa negara Eropa dengan fasilitas bebas biaya visa. Harga E-Paspor adalah Rp 1 juta, sementara paspor biasa seharga Rp 650.000.
Untuk mempermudah pelayanan, terutama bagi warga lansia, penyandang disabilitas, balita, ibu hamil, dan batita, Imigrasi Entikong menyediakan layanan tanpa pendaftaran online dan langsung datang ke kantor. Hal ini juga berlaku di semua kantor imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk luar negeri.
Daryanto menyampaikan bahwa berkat sistem online, kantor imigrasi kini dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi jumlah pemohon yang telah terdaftar, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien. Pembayaran kini juga dilakukan di luar kantor imigrasi melalui bank persepsi, kantor pos, dan Indomaret, mengurangi transaksi langsung di kantor.
Dengan sistem ini, antrian panjang yang biasa terjadi di pagi hari bisa dihindari, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan teratur. Daryanto optimis bahwa dengan kesadaran hukum masyarakat yang semakin meningkat, pelayanan imigrasi di Entikong akan terus berjalan dengan baik dan tanpa kendala berarti. ( Sabirin )