Pelaku Spesialis Rumah Kosong Yang Selama Ini Meresahkan Masyarakat Berhasil Di Amankan Polsek Lalan 

banner 728x90

Kabareskrim.net // Muba

Polsek Lalan Menangkap Pelaku Spesialis pencurian rumah kosong dan spesialis pencuri tabung gas tiga kilogram didalam warung Desa Karya mukti Kec. Lalan Kab. Musi Banyuasin. Rabu, (19/02/25).

Bacaan Lainnya

Kapolsek lalan IPTU M. SYAZILLI, S.H.,M.H mewakili kapolres muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, M.H mengatakan, pria tersebut bernama M. Jimi (26). Zilli mengatakan, penangkapan Jimi bermula dari laporan korban yang dirugikan.

“Betul pak, pelaku ini warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin. Saat ini sudah di polsek kita” Ujar Zili kepada awak media Jumat (21/02/25).

 

Zili menjelaskan, bahwa pelaku telah mencuri tabung gas sebanyak 22 ( dua puluh tiga) tabung kosong gas elpiji 3(tiga) Kg. Pelaku mencuri nya dari rumah korban Eli Sumantri pada Selasa (28/02/25) sekira pukul 03.30 Wib hingga akhirnya ditangkap Rabu, (19/02/25).

“Untuk barang bukti sudah kita amankan pak, dipimpin kanit Reskrim Polsek Lalan IPDA MUGIYONO, S.H.,M.Si beserta anggota reskrim kita, akhirnya pelaku ini kita tangkap dirumahnya” Kata zili.

Lanjutnya, pelaku ini sudah sangat meresahkan dikalangan masyarakat P2 dikarenakan sudah sering melakukan pencurian ditempat lain.

Pelaku Jimi Sendiri merupakan warga desa tanjung lago kec tanjung lago kab banyuasin.

Adapun Pelaku Jimi setiap menjual hasil barang curian nya dihargai Rp. 150.000,-/tabung, korban Eli mengalami kerugian sebesar Rp.4.400.000, -.

Atas perbuatannya, pelaku Jimi dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

( Rudi Hartono C B J )

Pos terkait

banner 728x90