Kabarreskrim.net || Pakpak Bharat
Pekerjaan penanganan long segmen ruas Jalan Salak-KutaLiang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat yang dilaksanakan oleh PT. Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri diduga sarat dengan kecurangan dan tidak sesuai spesifikasi.
Pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Rp.4.180.124.031,27, yang diperuntukkan untuk pekerjaan konstruksi tahun 2023.Dalam hal kegiatan ini, dari pantauan media di lapangan terlihat jelas bahwa pekerjaan tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, dimana banyak titik jalan yang baru dihotmix sudah terlihat terkelupas, kasar dan berpori, serta coran semen yang ada diberam jalan sesudah terlihat banyak yang retak dan terkelupas.
Dalam pengerjaan ini, beberapa masyarakat merasa kecewa dan keberatan tentang pengerjaan ini, masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dapat terjun langsung dan melihat secara langsung di lapangan dan diberikan teguran bagi pihak pelaksana tanpa melihat unsur siapa yang ada dibelakangnya, karena itu merugikan masyarakat dan terkesan hanya menghambur-hamburkan uang negara. ( D.Padang )