Pasca Operasi Tim Gabungan Direskrimsus Polda Sumsel Aktivitas Kegiatan Ilegal Refinery Dan Ilegal Drilling Di Kecamatan Keluang Lumpuh

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Musi Banyuasin

Pasca operasi penertiban yang dilakukan oleh Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suro Pratomo Oktobrianto, S.I.K., dan Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si. pelaksanaan penertiban tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang ada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Kamis (06/06/2024) yang lalu.

Bacaan Lainnya

Kini kondisi aktivitas kegiatan ilegal refinery di wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Muba lumpuh.

Bedasarkan informasi dan data yang didapati oleh tim awak media Kabar Reskrim di lapangan pada hari Minggu 16 Juni 2024, terpantau beberapa tempat yang biasa nya melakukan kegiatan ilegal refinery dan kegiatan ilegal drilling di Kecamatan Keluang kini tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasa nya dan sampai saat ini keadaan kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Keluang kondusif.

Iw inisial masyarakat Kecamatan Keluang saat dikonfirmasi awak media Kabar Reskrim di lapangan pada hari Kamis 13 Juni 2024.

Iya mengatakan, “semenjak dilakukan penertiban oleh pihak Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba kini kami tidak berani untuk melakukan aktivitas kegiatan ilegal rfinery maupun ilegal drilling, karena kami sadar perbuatan kami melanggar hukum”.

Saat di tanya kembali awak media saat ini kegiatan ilegal refinery yang biasanya bapak lakukan kini tidak lagi beraktivitas, sekarang bagaimana bapak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarga?

Iw menjawab, “masih bingung pak, semoga pihak pemerintah cepat memberikan solusi terhadap kami masyarakat kecil,” ungkapnya. ( Pewarta Rudi )

Pos terkait

banner 728x90