Kabarreskrim.net || Musi Banyuasin
Sejumlah warga pengguna Jalan Mangun Jaya menuju ke Desa Macang Sakti keluhkan ratusan meter Parit Gajah perusahaan perkebunan PT Pinago Utama di wilayah Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) disinyalir menyerobot lahan bahu jalan.
Terlihat saat melintas parit gajah tersebut saat dekat sekali dengan badan jalan dan yang tak kalah bahayanya ada tiang listrik hampir roboh karena tepi bibir parit yang kedalamnya diperkirakan tiga meter.
Salah seorang warga sekitar yang tidak bersedia dituliskan namanya mengatakan parit gajah seperti itu dapat menimbulkan dampak longsor dan ambrolnya jalan.
“Parit Gajah milik PT Pinago ini sangat dekat dengan jalan serta tebing pinggir paritnya tegak itu bisa menjadi penyebab longsor dan dapat mengakibatkan terputusnya jalan vital bagi warga beberapa desa,” katanya kepada awak media pada Sabtu (3/8/2024).
“Dampaknya bisa bahaya bagi pengendara karena parit gajah itu dekat sekali dengan jalan,” ujarnya.“Kalau perusahaan mau buat parit jangan lah terlalu dekat dengan jalan karena ada batas tertentu untuk dibuat parit gajah seperti itu,” jelasnya.
“Paritnya cukup dalam kalau orang masuk ke dalam parit tidak bisa naik, apalagi hewan ternak warga,” keluhnya.
Ia juga sesalkan saat PT Pinago Utama mengeruk pembuatan parit gajah itu lemah pengawasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Seharusnya pihak yang berwenang itu meninjau langsung ke lokasi agar pengerjaannya tidak seperti itu,” ungkapnya. ( Pewarta Rudi Hartono C B J )